Berita Viral

3 Oknum Polisi Dikurung Usai Banting Pengemudi Mobil di Pelabuhan Ambun, Tak Terima Dikritik

Tiga oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso di Kota Ambon ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil bernama Rizal Taufik.

|

"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung. Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.

"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Heran Pemerintahan Prabowo-Gibran Ada Denda Damai untuk Koruptor: Itu Kan Salah

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap Rizal Serang terjadi saat ia memprotes seorang polisi yang sedang mengurai kemacetan.

Polisi tersebut memukul bagian depan mobil yang dikemudikan Rizal, dan memaksanya untuk turun dari mobil. Setelah itu, seorang polisi lain datang dan membanting Rizal hingga terjatuh di aspal, lalu memborgol kedua tangannya dan membawanya ke kantor Polsek. K

asus ini menjadi viral setelah videonya tersebar luas di media sosial, yang mengakibatkan penahanan terhadap tiga oknum polisi yang terlibat.

Kapolres Minta Maaf

Seorang warga Kota Ambon, Maluku, bernama Rizal Serang, dianiaya oknum polisi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Jumat (20/12/2024).  

Kejadian tersebut menjadi viral setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial. Dalam video yang diakses Kompas.com, terlihat Rizal yang berada di dalam mobilnya dipaksa keluar oleh seorang anggota Polsek Kawasan Yos Sudarso yang sedang bertugas mengurai kemacetan.

Oknum polisi tersebut bahkan memukuli bagian depan mobil yang dikemudikan Rizal sebelum memaksanya keluar. Setelah terlibat adu argumen, Rizal diturunkan paksa dari mobilnya. 

Seorang oknum polisi lainnya kemudian mendatangi Rizal dan membantingnya hingga terjatuh di aspal. Rizal kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso dengan kedua tangan diborgol.

Diketahui bahwa Rizal merupakan anggota Pemuda Ansor Maluku.  Setelah insiden tersebut, ia melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Maluku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.

"Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya," ujar Andri dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Ia mengaku sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan anak buahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved