Berita Viral
3 Oknum Polisi Dikurung Usai Banting Pengemudi Mobil di Pelabuhan Ambun, Tak Terima Dikritik
Tiga oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso di Kota Ambon ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil bernama Rizal Taufik.
TRIBUNGORONTALO.COM-Tiga oknum anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso di Kota Ambon ditahan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil bernama Rizal Taufik Serang (33). Insiden tersebut terjadi pada Jumat ( 20/12/2024).
Insiden tersebut terjadi ketika Rizal diminta putar balik akibat penumpukan kenderaan. Rizal menolak permintaan tersebut dan menunding polisi bertindak tidak adil karena membiarkan kenderaan lain melintas.
Video penganiayaan yang dilakukan polisi tersebut viral di media sosial. Setelah viral Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung bertindak.
Dalam video tersebut terlihat Rizal awalnya cekcok dengan seorang polisi. Setelah itu terlihat sang polisi marah dan memukul kap mobil Rizal.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Halaman 27 Kurikulum Merdeka: Uji Capaian Pembelajaran, Soal Pilihan Ganda
Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. Setelah Rizal keluar datang dua orang polisi dan satu di antaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di areana laga.
Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan meperlakukannya layaknya seorang teroris. Ironisnya perintah itu datang dari Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, pun langsung mencopot jabatan Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Sedangkan ketiga polisi yang melakukan penganiayaan kini sedang di tahan di sel khusus (Patsus).
"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024).
Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.
Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.
"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.