Rabu, 11 Maret 2026

Berita Viral

Usai Operasi Bisul di Singapura, Tangan-Kaki TKW Asal Jember Menghitam, Diduga Alami Malpraktik

TKW asal Jember ini diduga mengalami malpraktik. Berawal dari dirinya yang mengalami benjolan bisul, dia memutuskan untuk mengoperasinya di Singapura

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Usai Operasi Bisul di Singapura, Tangan-Kaki TKW Asal Jember Menghitam, Diduga Alami Malpraktik
Kompas.com
Septia Rini TKW Jember Terkena Penyakit usai operasi bisul di Singapura 

Selain itu, tubuhnya juga terikat di ranjang rumah sakit.

Ketika kain yang membalut tangan dan kakinya, Rini kaget karena dalam kondisi menghitam.

Namun, pihak rumah sakit pun tidak menjelaskan penyebab dari kondisi tangan dan kakinya tersebut.

"Begitu dibuka kain itu, tangan dan kaki saya hitam semua dan tidak ada penjelasan dari dokter kenapa kok tangan dan kaki saya hitam," ucap Rini.

Baca juga: Yuli TKW Indonesia Dapat Warisan Rp 1 Miliar, Sosok Majikan Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Setelah mengalami kondisi seperti itu, Rini dibawa ke rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau selama tujuh hari.

Pada momen itu pula, dia juga meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

"Setelah saya di Batam, saya minta bantuan KBRI agar dipulangkan di Jember. Saya tiba di Jember pada 28 Oktober 2024. Setelah itu saya tidak ada komunikasi dengan majikan," terangnya.

Di sisi lain, Rini mengaku majikannya di Singapura justru meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk biaya perawatannya.

Padahal, menurutnya, memang selaku majikan menanggung biaya perawatannya.

"Justru pihak majikan sering menelepon ke keluarga saya di Jember meminta sejumlah uang, untuk biaya pengobatan saya selama di Sengkang Singapura sebesar Rp500 juta.

Baca juga: Terungkap! Fakta Kehidupan TKW di Kapal Pesiar, Dekati Bos untuk Naik Pangkat

"Kan aneh ya, seharusnya itu tanggung jawab majikan," tuturnya.

Rini PMI Ilegal, Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Terkait yang dialami Rini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengaku pihaknya tida bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Rini masuk sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Berangkatnya non prosedural, dan tanggung jawab pihak agensi dan majikan kalau saya dengarkan hampir tidak ada.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved