Kasus Perceraian Gorontalo
Wanita Lebih Banyak Minta Cerai Ketimbang Laki-laki di Kabupaten Gorontalo, Ini Penyebabnya
Angka perceraian di Kabupaten Gorontalo ternyata lebih banyak diajukan oleh perempuan ketimbang laki-laki.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Perempuan-disebut-lebih-mudah-meminta-cerai-ketimbang-laki-laki.jpg)
Sebanyak 122 perkara sudah diputuskan, sementara 4 perkara belum diputuskan.
Adapun perkara dikabulkan hakim sebanyak 102, sedangkan 5 perkara ditolak.
Angka ini jika dibandingkan dengan data yang dirilis Pengadilan Agama Limboto pada tahun 2024, angka cerai gugat yang diterima sebanyak 528 dan itu sama dengan yang diputuskan dan belum diputuskan tidak ada.
Di samping itu, yang dikabulkan oleh hakim sebanyak 459 perkara dan ditolak 11 perkara.
Data ini jika dibandingkan dengan cerai talak oleh laki-laki yang diterima mencapai 132 perkara.
Diputuskan oleh pihak pengadilan 132 perkara dan yang dikabulkan mencapai 107 serta ditolak 3 perkara.
Bisa dilihat dengan data dari tahun 2023 ke tahun 2024 angka cerai yang diajukan perempuan lebih banyak dari laki-laki.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo