Pilkada Gorontalo
KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Evaluasi Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024
Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terkait partisipasi masyara
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rakor-KPU-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi (rakor) evaluasi terhadap partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terkait partisipasi masyarakat.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk melihat sejauh mana partisipasi masyarakat," ujar Windarto di Grand Q Hotel Gorontalo, Senin (23/12/2024).
Selain itu kegiatan ini juga untuk mengindentifikasi faktor eksternal yang mempengaruhi adanya partisipasi masyarakat.
"Kegiatan ini juga untuk mengidentifikasi faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi tingkat partisipasi tersebut," ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dengan berbagai pihak-pihak terkait. Termasuk, Bawaslu, Pemerintah Daerah, pihak Kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, partisipasi yang tinggi sangat bergantung pada hubungan kerja antara pihak.
"Sehingga evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki kelemahan yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan rakor tersebut juga sebagai wadah untuk bertukar pikiran tentang HAM Atan uang dihadapi selama Pilkada yang telah selesai.
"Melalui evaluasi ini, kita juga akan mendengarkan pandangan dari Bawaslu mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi, serta langkah-langkah korektif yang perlu dilakukan," tambah Windarto.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi, Agustina A. Bilondatu, Hadijah Hamsah, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, serta seluruh PPK se Kabupaten Gorontalo. (ADV)