KPU Boalemo

KPU Boalemo Gorontalo Undur Penetapan Paslon Bupati, Tunggu Surat MK

Hingga 23 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo belum memberikan kepastian mengenai jadwal penetapan pasangan calon.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Nawir Islim, TribunGorontalo.com
Yuyun Antu, Ketua KPU Boalemo, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Proses penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Boalemo 2024 belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Hingga 23 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo belum memberikan kepastian mengenai jadwal penetapan pasangan calon.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penutupan buku register penanganan gugatan Pilkada.

“Hingga saat ini kami juga masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi. Ada beberapa hal yang menjadi kendala, di luar kendali kami, sehingga terjadi sedikit keterlambatan,” kata Yuyun, saat ditemui oleh awak media.

Sebelumnya, KPU Boalemo memprediksi proses penetapan akan berlangsung sekitar tanggal 19 hingga 20 Desember 2024.

Baca juga: Khusus di Kabupaten Gorontalo 556 Wanita Resmi Cerai, Ada yang Gara-gara Selingkuh dan Ekonomi

Namun, hingga kini, target tersebut belum terpenuhi. Yuyun menjelaskan bahwa dengan mendekati momen perayaan Natal dan Tahun Baru, kemungkinan besar proses penetapan akan diundur hingga Januari 2025.

“Kami hanya bisa memperkirakan, bisa saja penetapan dilakukan akhir Desember, atau bahkan Januari tahun depan. Semua masih bergantung pada surat dari Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Gugatan Pilkada di Gorontalo Picu Penundaan
Yuyun juga menyebutkan bahwa keterlambatan ini dipengaruhi oleh proses penanganan gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Dua kabupaten di Gorontalo, termasuk Boalemo, diketahui mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK. Hal ini turut memperlambat proses administrasi untuk penetapan pasangan calon terpilih.

“Bisa jadi ini terkait dengan gugatan Pilkada di Provinsi Gorontalo. Karena proses di MK belum selesai, surat untuk penetapan belum dapat kami terima,” jelasnya lebih lanjut.

Di tengah ketidakpastian, Yuyun mengimbau masyarakat Boalemo untuk tetap bersabar menunggu hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ia menekankan pentingnya mengikuti seluruh prosedur hukum yang ada.

“Himbauan saya kepada masyarakat, mari kita bersabar menunggu hasil penetapan. Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi terbaru setelah menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi,” tutup Yuyun.

Dengan situasi ini, masyarakat Boalemo diharapkan dapat memahami bahwa proses hukum dan administratif membutuhkan waktu, terutama menjelang akhir tahun yang kerap menjadi periode padat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved