Berita Gorontalo
Khusus di Kabupaten Gorontalo 556 Wanita Resmi Cerai, Ada yang Gara-gara Selingkuh dan Ekonomi
Dihimpun dari data pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo, sebanyak 454 wanita resmi cerai karena menggugat suaminya.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Terakhir dirinya mengharapkan bahwa dalam satu hubungan perlu adanya komunikasi antara suami-istri, dan membumbui hubungan rumah tangga dengan keharmonisan.
Selain itu, pemahaman ilmu agama juga jadi faktor agar hubungan rumah tangga agar tetap awet.
Kota Gorontalo
Sementara itu, sepanjang tahun 2024, sebanyak 481 wanita di Kota Gorontalo resmi menyandang status janda.
Angka ini merupakan akumulasi dari perkara cerai gugat dan cerai talak yang diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Gorontalo Kelas 1A.
Dari 484 perkara cerai gugat yang diterima oleh PA Gorontalo pada tahun 2024, sebanyak 381 perkara dikabulkan.
Cerai gugat ini umumnya diajukan oleh istri atau kuasanya ke PA, dan menunjukkan adanya penurunan dibandingkan dengan tahun 2023.
Tercatat ada 493 perkara cerai gugat, dengan 413 di antaranya dikabulkan.
Selain cerai gugat, cerai talak juga turut menyumbang angka perceraian di Gorontalo.
Tahun 2024, PA Gorontalo menerima 142 perkara cerai talak, dengan 100 perkara di antaranya dikabulkan.
Angka ini naik sebanyak 27 perkara dibandingkan tahun 2023, yang tercatat sebanyak 73 perkara cerai talak yang dikabulkan.
Sehingga, total ada 481 wanita yang mencatatkan status janda pada tahun 2024 di Kota Gorontalo, baik melalui cerai gugat maupun cerai talak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Arti-Mimpi-Menikah-Lagi-Setelah-Bercerai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.