Berita Viral

Hati-hati Berawal Kenalan di Medsos, Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Pria di Penginapan

Seorang pria berinisial AN (29) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang pria berinisial AN (29) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial (medsos). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas Porles Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, saat membeberkan kronologi AN menyetubuhi korban

Pria tersebut dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial (medsos).

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas Porles Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, saat membeberkan kronologi AN menyetubuhi korban.

"Berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial atau medsos," ujar Kardi saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024) malam.

Setelah berkenalan melalui medsos, pelaku dan korban janjian untuk bertemu.

Lalu, pelaku menjemput korban di sekolahnya selepas mengikuti ujian.

"Korban pun dibawa ke salah satu kamar di penginapan di Kota Banjarbaru," beber Kardi.

Sesampainya di penginapan, korban dipaksa melakukan hubungan suami istri.

Lantaran ketakutan dan di bawah tekanan, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku.

"Di penginapan itu korban disetubuhi sebanyak 4 kali," ungkap Kardi.

Usai melampiaskan aksinya, korban diantar pulang pelaku.

Sebelum turun dari mobil, pelaku memberikan uang sebesar Rp 500.000 namun ditolak oleh korban.

Sesampainya di rumah, ibu korban curiga melihat gelegat sang anak karena tidak seperti biasanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved