Berita Viral
Hati-hati Berawal Kenalan di Medsos, Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Pria di Penginapan
Seorang pria berinisial AN (29) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang pria berinisial AN (29) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial (medsos). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas Porles Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, saat membeberkan kronologi AN menyetubuhi korban
Pria tersebut dilaporkan atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial (medsos).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Humas Porles Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, saat membeberkan kronologi AN menyetubuhi korban.
"Berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial atau medsos," ujar Kardi saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024) malam.
Setelah berkenalan melalui medsos, pelaku dan korban janjian untuk bertemu.
Lalu, pelaku menjemput korban di sekolahnya selepas mengikuti ujian.
"Korban pun dibawa ke salah satu kamar di penginapan di Kota Banjarbaru," beber Kardi.
Sesampainya di penginapan, korban dipaksa melakukan hubungan suami istri.
Lantaran ketakutan dan di bawah tekanan, korban terpaksa mengikuti keinginan pelaku.
"Di penginapan itu korban disetubuhi sebanyak 4 kali," ungkap Kardi.
Usai melampiaskan aksinya, korban diantar pulang pelaku.
Sebelum turun dari mobil, pelaku memberikan uang sebesar Rp 500.000 namun ditolak oleh korban.
Sesampainya di rumah, ibu korban curiga melihat gelegat sang anak karena tidak seperti biasanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.