Berita Viral

Mantan TNI Ditemukan Tewas di Sumut, Kaki Tangan Terikat Mulut Dilakban, Diduga Korban Pembunuhan

Seorang mantan prajurit TNI bernama Andreas Sianipar (44) ditemukan tewas dengan kondisi kaki tangan terikat dan mulut dilakban

soumen82hazra /Pixabay
Ilustrasi seseorang yang sudah meninggal. Mantan TNI Ditemukan Tewas di Sumut, Kaki Tangan Terikat Mulut Dilakban, Diduga Korban Pembunuhan 

Warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara ini hilang setelah dijemput oleh sejumlah orang.

Adik kandung korban, Anggito, menduga kakaknya dibunuh oleh seorang oknum TNI dari Kodam I Bukit Barisan bernama Serka Holmes Sitompul.

"Korban dibawa paksa menuju rumah dinasnya di Asrama Abdul Hamid. Disitu disambut oleh istri oknum TNI ini dengan ngamuk,"

"Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).

Baca juga: Viral, Lagi Asyik Berfoto, Santri Ini Tewas Terseret Ombak di Pantai Semeti Lombok Tengah

Dua hari setelah korban diculik, pihak keluarga melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

3 Warga Sipil Diamankan

Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang warga sipil.

Ketiganya berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).

Kombes Gidion Arif menambahkan, selain tiga orang tersebut, pihak kepolisian masih memburu satu orang pelaku lainnya.

"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," kata Kombes Gidion Arif kepada Tribun Medan.

Gidion menuturkan, pihak kepolisian baru menerima laporan resmi pada 11 Desember 2024 dari keluarga korban.

Diketahui, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Viral Ditipu Iklan WhatsApp Menggiurkan, Uang Rp 7,5 Miliar Tilep Investasi Bodong

Lalu pada Rabu (18/12/2024), pihak kepolisian menangkap tiga orang tersangka.

Tiga warga sipil tersebut mengakui telah menganiaya korban karena disuruh Serka Hormes Sitompul.

Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Polisi Militer untuk memeriksa Serka Holmes.

"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka." pungkas Gidion.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved