Berita Viral
Indomie Tak Diizinkan Lagi Beredar di Australia Karena Salahi Aturan, Bagaimana dengan Indonesia?
Indomie saat ini ditarik peredarannya di Negara Australia. Hal itu dikarenakan Australia tidak mencantumkan adanya bahan makanan alergan di produknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dthkdtuk.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Indomie saat ini ditarik peredarannya di Negara Australia.
Hal itu dikarenakan Australia tidak mencantumkan adanya bahan makanan alergan di produk indomie.
Sehingga Indomie menarik paksa peredarannya dari negeri kangguru itu.
Diketahui, Badan pangan standar Australia itu menarik produk mi instan Indomiekarena kekhawatiran pangan.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah, Merdeka Copper Gold Berikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Desa Hulawa
Grant Eastern Trading mengumumkan hal itu terjadi karena produk tersebut tidak mencantumkan peringatan adanya alergen.
Indomie Rasa Soto Mie memiliki alergen susu yang tidak disebutkan, sedangkan Indomie Ayam Bawang memiliki alergen telur yang tidak disebutkan.
Akibatnya warga Australia yang sudah membeli disarankan pengembalian mi ke toko untuk diganti secara penuh.
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? apakah akan berakhir sama dengan Australia?
Baca juga: Cara Membuat Mie Goreng Simple dan Sederhana yang Mengguggah Selera
Apalagi produk indomie saat ini merupakan makanan cepat saji kegemaran lidah orang Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyatakan, produk Indomie yang beredar di Indonesia sudah memenuhi syarat.
Hal ini merespons penarikan empat produk mi instan di Australia lantaran tidak mencantumkan informasi produk mengadung bahan alergan.
Berdasarkan penelusuran BPOM, sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM nomor 31 tahun 2018, ayat 51 dijelaskan bahwa panganan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan dan didaftarkan.
Baca juga: Cerita Ramon Monoarfa, Pemuda Marisa Gorontalo Berjualan Mie Gelas demi Biayai Kuliah
Lebih lanjut Taruna mengatakan, keempat produk yakni Indomie Mi Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie, Indomie Mi Goreng Aceh di Indonesia sudah mencantumkan informasi alergi.
"Dan setelah tim kami turun ke lapangan, mengecek langsung, kami temukan bahwa produk-produk ini telah mencantumkan sesuai dengan peraturan badan pengawas obat dan makanan. Jadi kesimpulannya dari posisi BPOM tidak ada yang menyalahi aturan," kata Taruna di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Saat disinggung penarikan produk Indomie di Australia, ia menilai telah terjadi kesalahpahaman, lantaran produk yang dikirim masih menggunakan Bahasa Indonesi.
Baca juga: Syok, Nota Pembelian Mie Ayam di Sukabumi Viral: Sendok, Garpu hingga Saos Dibayar