Berita Viral
Grebek Istri Selingkuh, Suami Ini Malah Dilindas Pakai Mobil hingga Patah Kaki
Suami ini diseret oleh istrinya sendiri menggunakan mobil. Ia diseret hingga akhirnya sang suami mengalami patah tulang karena melakukan aksi penggreb
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/rtjryjryjyjg.jpg)
Tersangka Melody terus meratapi perbuatannya di dinding tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Melody Sharon dijarat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan terancam 10 tahun kurungan penjara.
Melody Sahorn ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024) setelah kasusnya viral di media sosial.
"Pelaku sudah ditangkap dan jadi tersangka serta sudah ditahan."
Baca juga: Gegara Dengki, Ibu Kantin di Brebes Viral, Tega Buang Dagangan Siswi Akibat Tak Mau Tersaingi
"Tersangka kita tahan sebagaimana tersangka lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).
Kronologi Penganiayaan
Kasus penganiayaan tersebut berawal ketika Melody Sharon izin pamit untuk tidur saat sedang melakukan video call dengan suaminya, AG.
Karena curiga, sang suami mengecek keberadaan istrinya melalui aplikasi pelacak handphone.
Di situ lah sang suami melihat dan merasa ada yang tidak beres.
Melody diketahui menuju sebuah apartemen di Jakarta Timur.
"Tersangka sebelum kejadian menjelaskan kepada korban bahwa dia berpamitan untuk tidur melalui sambungan VC (video call).
Selanjutnya korban mencari keberadaan tersangka. Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dalam kondisi menyala," ujar Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Baca juga: Pria Ini Viral Gegara Buang Air Seninya di Wajah Wanita yang Diduga Ibu Kandungnya
Korban menghampiri istrinya dan memintanya masuk ke dalam mobil.
Namun sang istri menolak perintah suaminya.
Sang istri tetap menginjak gas mobil yang dikendarainya dengan kecepatan tinggi.