Berita Viral

Bocah 14 Tahun di Luwu Sulsel Dirudapaksa 6 Pria, Pelaku dari Sopir Angkot hingga Pelajar

Kelima pelaku yang diamankan polisi berstatus sebagai pelajar, sopir kendaraan umum dan wiraswasta. Mereka nekat merudapaksa korban.

|
Polres Luwu
Pelaku Rudapaksa saat diringkus polisi Polres Luwu 

TRIBUNGORONTALO.COM-Tim Resmob Polres Luwu meringkus lima pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.

Kelima pelaku yang diamankan polisi berstatus sebagai pelajar, sopir kendaraan umum dan wiraswasta. Mereka nekat merudapaksa korban yang masih berumur 14 tahun.

Pelaku Rudapaksa dbbdbd
Pelaku Rudapaksa Bocah 14 Tahun Ditangkap

Anggota Resmob Polres Luwu menangkap lima pria yang melakukan rudapaksa.

Korban merupakan anak di bawah umur. Kejadian  rudapaksa ini terjadi di di Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, Sulawesi Selatan.

Para  pelaku yang berhasil diamankan polisi merupakan sopir angkot, pelajar hingga wiraswasta. Mereka nekat merudapaksa korban yang masih berumur 14 tahun.

Unit PPA dipimpin Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid meringkus pelaku berinisial AA (19), AR (16), MA (18), S (19), dan Y (15).

Sedangkan satu orang pelaku lain berinisial A masih dalam pengejaran polisi. Kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku AA menjemput korban di pinggir jalan poros Desa Paccerakkang.

Baca juga: BREAKING NEWS: 106 Remaja di Gorontalo Ajukan Dispensasi Nikah ke PA, Rata-rata Hamil Duluan

Pelaku sebelumnya menghubungi korban lewat pesan WhatsApp dengan modus mengajaknya jalan-jalan.

Setelah menjemput korban, AA membawa korban ke rumah milik pelaku AR. Sesampainya di lokasi, pelaku AA menarik paksa korban ke dalam gudang rumah.

Di mana para pelaku lainnya, yakni AR, MA, S, Y, dan A sudah terlebih dahulu menunggu kedatangan korban.

"Di dalam gudang, pelaku AA menyetubuhi korban sebanyak dua kali, kemudian diikuti oleh para pelaku lainnya secara bergantian," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (19/12/2024).

Setelah kejadian itu, sambung Jody, keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kata Jody, Tim Resmob dan Unit IV PPA Polres Luwu pun segera menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi.

Hasil visum et repertum korban ditambah alat bukti lain juga menjadi bahan penguat penyidik menangkap pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang mengarahkan tim ke Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan tempat para pelaku diketahui bersembunyi," ujar Jody.

Dirinya menambahkan, pihaknya menangkap kelima pelaku tanpa perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved