Pantai Kurenai Disita
Pantai Kurenai Gorontalo Tetap Buka Meski Bersengketa, Pengelola Klaim 20 Tahun Pegang Sertifikat
Manager objek wisata dengan brand Kurenai Beach Resort, Risman Nuu menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan gugatan hukum terseb
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wisata-Kurenai-Gorontalo-menjadi-objek-wisata-favorit-di-Gorontalo.jpg)
Pantauan TribunGorontalo.com, cukup banyak pengunjung yang datang menikmati panorama pantai Kurenai setiap hari.
Pengunjung lebih banyak datang bersama keluarganya. Ada yang menggelar tikar untuk piknik di bawah pohon, berteduh menikmati suasana pantai Kurenai.
Sebelumnya diketahuii, wisata Kurenai, salah satu destinasi favorit di Gorontalo, akan disita oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.
Penyitaan ini dilakukan setelah putusan persidangan yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Umira Kasim.
Pria tersebut mengklaim tanah tersebut sebagai milik sahnya sebagai ahli waris dari alm Tumeo Pakulo.
Pada sidang yang digelar pada Senin, 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Gorontalo memutuskan untuk menyita tanah yang terletak di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango tersebut.
Belakangan ketika dikonfirmasi, bahwa pihak pengelola membantah jika putusan itu semerta-merta langsung membuat objek wisata itu tutup.
"Pantai Kurenai tetap buka dan berjalan seperti biasa. Kami sudah memegang sertifikat tanah seluas 7 hektar sejak 20 tahun lalu," ujar Risman, Manager Pantai Kurenai Gorontalo. (*)