PDIP Pecat Jokowi
PDI-P Resmi Memecat Joko Widodo, Gibran dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai Politik
PDIP resmi memecat Jokowi Dodo dan 2 orang, Presiden Indonesia ke-7. Hal itu secara resmi disiarkan dalam surat keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024
TRIBUNGORONTALO.COM -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Joko Widodo, Presiden Indonesia ke-7.
Hal itu secara resmi disiarkan dalam surat keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Surat keputusan ini juga telah ditandatangani secara langsung oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Tak hanya Jokowi, Namun anak pertamanya dan juga menantu kedua dari Jokowi pun ikut dipecat.
Baca juga: Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution Resmi Dipecat dari Kader PDIP
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan putranya Gibran Rakabuming Raka resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak hari ini, Senin 16 Desember 2024.
Surat pemecatan Jokowi ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
Baca juga: Kini Jadi Rebutan Usai Jokowi Tidak Diakui oleh PDIP, Banyak Parpol Siap Tampung Presiden RI ke 7
"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.
Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.
Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.
"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.
Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.