Berita Viral
George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ngakunya Kebal Hukum, Akhirnya Ditangkap
Sempat ngaku kebal hukum, viral foto anak bos toko roti dengan oknum TNI. George Sugama Halim tampak merayakan ulang tahun salah satu oknum TNI.
TRIBUNGORONTALO.COM-Sempat ngaku kebal hukum, viral foto anak bos toko roti dengan oknum TNI. George Sugama Halim tampak merayakan ulang tahun salah satu oknum TNI.
Di foto-foto tersebut terlihat jelas George Sugama Halim yang menganiaya pegawai wanitanya berinsial, D (19) akrab dengan para petinggi TNI.
Adapun George Sugama Halim akhirnya ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawati D (19). Sebelumnya George Sugama Halim sempat mengaku kebal hukum hingga laporan penganiayaan korban mandek selama 2 bulan.
Terkini, polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayan terhadap karyawan berinisial DAD (19) pada Minggu (15/12/2024).

Hal itu diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta di akun X pribadinya, @ahriesonta.
Baca juga: Profil Akbar Paudie, Atlet Timnas Indonesia Asal Gorontalo yang Juara Piala Dunia eFootball 2024
Dia mengungkapkan George ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Dalam cuitannya tersebut, tampak pula foto sosok George yang tengah dimintai keterangan oleh salah satu penyidik.
“Alhamdulilah (George) sudah ditangkap oleh tim jatanreas Ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestra Jaktim.
Selamat untuk tim,” tulisnya dikutip Tribun-medan.com, Senin (16/12/2024). Belum diketahui lebih lanjut terkait proses hukum selanjutnya terhadap George setelah penangkapan dilakukan.
Sementara itu, sebelumnya juga Kombes Ahrie Sonta mengungkap George sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengungkapkan kasus penganiayaan oleh George terhadap DAD sudah naik ke penyidikan.
Dia menyebut penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.
“Perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah sidik ya hari Sabtu,” katanya pada Minggu malam.
Di sisi lain, George sempat mengeklaim dirinya kebal hukum. Bahkan, dia juga tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Namun, Lina menegaskan bahwa terlapor tak kebal hukum.
“Dalam perkara ini, pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor,” jelas Lina.
Sementara kliam dari George itu sempat diceritakan oleh korban.
DAD menyebut klaim tersebut disampaikan George saat melakukan penganiayaan kepadanya menggunakan wadah selotip dan dilempari meja.
Baca juga: Modus Sediakan Pinjaman Dana hingga Rp 25 M, Penipu di Yogyakarta Kunci Korbannya di Kamar Homestay
Baca juga: Remaja 17 Tahun Datangi Bidan di Jaksel, Mau Program Hamil Gegara Pacarnya Kaya tapi Suami Orang
“Bilang saya ‘miskin, babu’ terus dia juga bilang ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum’,” katanya dikutip dari Kompas.com.
Viral Foto Anak Bos Toko Roti dengan Oknum TNI Rayakan Ulang Tahun
Disisi lain diberitakan sebelumnya viral foto anak bos toko roti dengan oknum TNI. George Sugama Halim tampak merayakan ulang tahun salah satu oknum TNI.
Di foto-foto tersebut terlihat jelas George Sugama Halim yang menganiaya pegawai wanitanya berinsial, D (19) akrab dengan para petinggi TNI.
Tak cuma foto, bahkan ada video yang merekam momen George Sugama Halim merayakan ulang tahun salah seorang petinggi TNI di sebuah restoran.
"Happy birthday. Wish you all the best, semoga pangkatnya naik lagi," ucap George Sugama Halim dikutip dari TribunJakarta.com.
Sejumlah netizen lantas berasumsi, hal tersebut yang membuat George Sugama Halim pernah mengaku dirinya kebal dari hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NGAKUNYA Kebal Hukum, George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti di Cakung Ditangkap, Sempat Kabur, https://medan.tribunnews.com/2024/12/16/ngakunya-kebal-hukum-george-sugama-halim-anak-bos-toko-roti-di-cakung-ditangkap-sempat-kabur?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.