Penemuan Mayat di Isimu Gorontalo
Motif Pria Tibawa Gorontalo Bunuh Temannya, Mengaku Sakit Hati Diajak Hubungan Badan
Pihak kepolisian mengungkap penyebab kematian Haris Nisabu (47), warga Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Tibawa – Pihak kepolisian mengungkap penyebab kematian Haris Nisabu (47), warga Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Haris diduga sengaja dibunuh oleh temannya, YP (28) pada Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan pengakuan YP, Haris sempat mengajaknya berhubungan badan.
Kepada polisi, ia mengaku sakit hati karena dipaksa untuk memenuhi hasrat korban.
YP akhirnya menghabisi nyawa Haris menggunakan batu.
Pengakuan YP ini diperkuat bukti ditemukannya batu yang terdapat bercak darah di tempat kejadian perkara (TKP).
"Salah satu bukti yang kami temukan adalah sebuah batu dengan bercak darah yang berada di dekat korban," ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Detik-detik Polisi Gerebek Rumah Warga Kota Gorontalo, Sita 108 Kardus Miras

Iptu Faisal menyebut tim Identification System (Inafis) Polres Gorontalo menemukan luka pada wajah Haris.
"Kami telah mengevakuasi jenazah dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Selain itu, kami juga meminta keterangan dari warga sekitar untuk mendukung proses penyelidikan," bebernya.
Adapun YP kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Ia dijerat pasal 338 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, warga Isimu Raya digegerkan penemuan mayat di depan sekolah dasar.
Warga setempat langsung melaporkan penemuan itu ke Polres Gorontalo.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo melalui Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polres Gorontalo pun berhasil mengungkap identitas mayat tersebut.
Ia adalah Haris Nisabu (47), warga Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.