Jumat, 6 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: APBD Provinsi Turun Tahun 2025, Thariq Modanggu-Nurjanah Gugat Hasil Pilkada

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Minggu (15/12/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: APBD Provinsi Turun Tahun 2025, Thariq Modanggu-Nurjanah Gugat Hasil Pilkada
TribunGorontalo.com
Simak Berita Populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Sabtu (15/12/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Minggu (15/12/2024).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca oleh masyarakat sejak Sabtu kemarin.

Berita pertama terkait APBD Provinsi Gorontalo tahun 2025 disinyalir hanya Rp6 triliun.

Ada pula pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah yang menggugat hasil Pilkada Gorontalo Utara ke MK.

Berikut 3 berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com.

APBD Provinsi Gorontalo 2025 Turun Hanya Rp 1,6 Triliun, Masih Dievaluasi Kemendagri

Ilustrasi - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2025 hanya Rp 1,6 Triliun.
Ilustrasi - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2025 hanya Rp 1,6 triliun. (TribunGorontalo.com/HerjiantoTangahu)

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun 2025 hanya Rp 1,6 triliun.

Jumlah tersebut turun dari APBD Provinsi Gorontalo pada 2024 sebesar Rp 1.889.650.798.120 sedangkan pendapatan APBD 2023 sebesar Rp 1.832.296.976.495.

Untuk belanja daerah dalam APBD Gorontalo 2024 yakni sebesar Rp 1.934.952.916.787 atau naik 4,36 persen atau Rp 80.896.727.363 dari APBD 2023 sebesar Rp 1.854.056.189.424

"Saat ini APBD masih dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri," ujar Sudarman Samad, Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Jumat (13/12/2024).

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengatakan ada indikasi perubahan postur APBD Provinsi Gorontalo 2026

"Ada indikasi berubahnya APBD Provinsi Gorontalo tahun 2025," ujar Thomas saat diwawancarai TribunGorontalo.com.

Biasanya kata Thomas evaluasi APBD di Kemendagri hanya berlangsung sekitar dua minggu. 

Namun hingga kini memasuki dua bulan pasca ditetapkan, evaluasi tersebut belum kembali. 

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun Kembali Jembatan Putus di Molowahu Gorontalo, Anggarkan Rp 9 Miliar

Jembatan Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai 
Jembatan Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai  (KOLASE TRIBUNGORONTALO)

Pemerintah akan membangun kembali jembatan yang putus di Molowahu Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo

Pembangunan jembatan tersebut sebesar Rp 9 miliar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai mengatakan untuk jembatan tersebut telah dilakukan pengajuan proposal sejak 2023.

"Proposal anggaran ini telah diajukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ungkapnya saat dilakukan konfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Selain itu Heryanto menjelaskan bahwa Tim BNPB Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi telah melakukan verifikasi lapangan pada Mei 2024.

"Untuk proses verifikasi telah dilakukan oleh Tim BNPB," jelasnya.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo masih menunggu realisasi anggaran tersebut.

Nantinya, penyaluran anggaran itu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gorontalo Ungkap Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Depan SD Isimu Raya

Pasangan Thariq Modanggu dan Nurjanah Gugat Hasil Pilkada Gorontalo Utara ke MK

Gugatan Thariq Modanggu dan Nurjannah Yusuf.
Gugatan Thariq Modanggu dan Nurjannah Yusuf. (Gorut.)

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf, secara resmi mengajukan gugatan hasil Pilkada Gorontalo Utara 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan pada Jumat (06/12/2024), dengan tudingan adanya dugaan pelanggaran yang dinilai memengaruhi hasil akhir rekapitulasi suara.

Meskipun Thariq Modanggu maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi kepada TribunGorontalo.com, dokumen gugatan ini telah terdaftar secara resmi dalam Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan dokumen yang diterima, akta pengajuan permohonan pemohon elektronik atas nama Thariq-Nurjanah tercatat dengan nomor registrasi 55/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Dalam salinan akta tersebut, tertera bahwa gugatan diajukan dengan klaim perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024.

Gugatan ini disertai Surat Kuasa Khusus bertanggal 5 Desember 2024 yang menunjuk Febriyan Potale dan tim kuasa hukum sebagai perwakilan resmi pihak pemohon.

Baca Selengkapnya

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved