Berita Nasional
Triliunan Rupiah Habis untuk Pilkada Serentak, Prabowo Usul DPRD Saja yang Milih Kepala Daerah
Tito meminta jajarannya agar memastikan realisasi anggaran tidak macet demi kelangsungan Pilkada 2024. Ia mengamini, pemenuhan anggaran untuk Pilkada
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Dalam sambutannya pada acara HUT ke-60 Partai Golkar, Prabowo justru mengusulkan pemilihan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Prabowo menilai sistem Pilkada langsung saat ini membebani negara dengan anggaran yang sangat besar, yang bahkan bisa mencapai triliunan rupiah dalam waktu singkat.
"Berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing," ujarnya di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD seperti yang diterapkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India akan jauh lebih efisien.
"Di negara-negara tersebut, DPRD yang terpilihlah yang memilih gubernur atau bupati," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa anggaran yang selama ini dialokasikan untuk Pilkada seharusnya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Anggaran itu bisa digunakan untuk perbaikan pendidikan, infrastruktur, dan sektor lainnya yang lebih mendesak.
"Uang yang bisa memberi makan anak-anak kita, uang yang bisa memperbaiki sekolah dan irigasi," tambahnya.
Prabowo juga mengkritik tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh kontestan Pilkada, baik yang menang maupun yang kalah.
Menurutnya, sistem yang ada saat ini membutuhkan perbaikan mendasar agar lebih efisien dan menguntungkan masyarakat secara langsung.
"Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga yang menang lesu, apalagi yang kalah," tukasnya.
Sebagai informasi, anggaran Pilkada Serentak 2024 ditaksir lebih dari Rp 41 triliun. Jumlah ini dihitung berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Juli 2024.
Angka ini bersumber dari besar anggaran yang telah disepakati pemerintah daerah (pemda) dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024 masing-masing bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan kepolisian setempat.
"Ada (anggaran untuk) KPU, Bawaslu, kemudian aparat keamanan Polri dan TNI, diikat dalam naskah perjanjian hibah, kemudian disepakati angkanya. Sebanyak 40 persen Sudah saya sampaikan surat agar dicairkan di tahun kemarin," kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).
Sejak tahun lalu, Kemendagri telah meminta setiap pemerintah daerah menyiapkan anggaran pilkada serentak sebanyak 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.
Tito menjelaskan, ini merupakan siasat supaya pemerintah daerah (pemda) tak mengalami beban anggaran terlalu besar.
Dalam data yang dipaparkan Tito pada forum tersebut, sebanyak 541 pemda sudah menganggarkan total Rp 28,75 triliun dana Pilkada 2024 untuk KPU masing-masing wilayah.
Pada sisi pengawasan, 518 pemda menyiapkan anggaran sejumlah Rp 8,55 triliun buat Bawaslu setempat. Di luar itu, masih ada 23 pemda yang seluruhnya ada di Aceh yang belum meneken NPHD dengan Panwaslu.
Dari sisi pengamanan, 314 pemda sudah mengalokasikan dana Rp 871,66 miliar untuk TNI pada kesatuan setempat. Kemudian, 333 pemda telah menyediakan dana Rp 2,83 triliun untuk kepolisian setempat.
Total sekitar Rp 41 triliun dana pemda untuk melaksanakan pilkada di masing-masing wilayah itu kemungkinan masih dapat bertambah, karena sebagaimana tampak dalam data di atas, belum semua pemda meneken NPHD dengan pemangku kepentingan terkait.
Tito meminta jajarannya agar memastikan realisasi anggaran tidak macet demi kelangsungan Pilkada 2024. Ia mengamini, pemenuhan anggaran untuk Pilkada memang menjadi masalah rumit sejak pilkada sebelumnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.