Geopark Gorontalo

Geopark Gorontalo tak Lolos Level Nasional padahal Sudah Penuhi Seluruh Syarat

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, yang juga menjabat Direktur Pelaksana Badan Pengelola Geopark Gorontalo (BPGG) menjelaskan

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Geopark Gorontalo tak lolos level nasional, potret laman resmi Geopark Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Provinsi Gorontalo harus menunda impian untuk menjadi bagian dari Geopark Nasional di tahun 2024 ini. 

Hal ini terjadi setelah pengajuan kawasan Geopark dari daerah ini gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, yang juga menjabat Direktur Pelaksana Badan Pengelola Geopark Gorontalo (BPGG) menjelaskan perihal tak lolosnya Geopark Gorontalo ini pada Jumat (13/12/2024).

Aryanto mengonfirmasi bahwa meskipun pengajuan telah dilakukan, Gorontalo belum berhasil lolos untuk mendapatkan pengakuan sebagai Geopark Nasional.

Baca juga: 21 Situs Geologi Masuk Geopark Gorontalo, Tersebar di Seluruh Wilayah

"Kita baru mau menuju ke penetapan nasional yang memang belum terlaksana tahun ini," ungkap Aryanto.

Menurutnya, salah satu syarat untuk menjadi Geopark Nasional adalah memenuhi standar tertentu.

Syarat tersebut mencakup aspek geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya di kawasan yang diajukan. 

Gorontalo sudah mengajukan empat daerah untuk masuk dalam kawasan Geopark Nasional, namun masih ada beberapa ketentuan yang belum dipenuhi.

Artinya, masih ada beberapa poin yang belum lengkap, sehingga pengajuan belum diterima.

Karena itu, pihkanya akan berupaya memperbaiki kekurangan tersebut untuk tahun depan.

Keempat daerah yang diajukan untuk menjadi bagian dari Geopark Nasional adalah Kabupaten Gorontalo: Danau Limboto, Kabupaten Bone Bolango: Hiu Paus Botubarani.

Lalu di Kota Gorontalo: Kota Tua dan Benteng Otanaha, serta Kabupaten Boalemo: Kawasan Batu Gamping.

Meskipun demikian, Aryanto menambahkan bahwa ada beberapa ketentuan dasar yang sudah dipenuhi dalam pengajuan kawasan geopark, seperti penetapan situs geosite oleh Kementerian ESDM.

Kemudian adapula rencana Induk Geopark, kelembagaan yang terstruktur dengan baik, dan adanya Geopark Information Center (GIC).

Geopark, yang lebih fokus pada pengembangan riset, pengetahuan, dan konservasi kawasan, memerlukan kawasan yang memiliki tiga pilar utama: geo, bio, dan culture.

Meskipun gagal lolos pada pengajuan pertama, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus memperbaiki persyaratan yang diperlukan agar dapat mengajukan kembali tahun depan.

Perlu diketahui, sejak 2023, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengusulkan Geopark Gorontalo untuk ditetapkan menjadi Geopark Nasional ke Pemerintah Pusat. 

Tindak lanjut pengusulan ini, Tim penilai Geopark Nasional melaksanakan visitasi di 4 lokasi Geological site, 3 lokasi Biological site, 4 lokasi Culture site, dan 3 lokasi pemberdayaan masyarakat yang tersebar di Kawasan Geopark yang meliputi Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, dan Kabupaten Bone Bolango.

Penilaian ini merupakan salah satu tahapan dalam pengusulan Geopark Gorontalo menjadi Geopark Nasional. 

Visitasi dilakukan mulai tanggal 24-26 Juni dan dilanjutkan dengan Bedah Dossier pada 27-28 Juni 2024.

Aryanto turut mendampingi tim Geopark Nasional dalam visitasi dan bedah dossier.

Dari bedah Dossier, hasil penilaian mencapai 1835 dari nilai maksimum 2550.

Saat itu Aryanto optimis capaian ini bisa mempercepat penetapannya. 

Menurutnya, pengusulan Geopark Gorontalo menuju Geopark Nasional juga dalam rangka mendukung program Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yakni menuju Pariwisata yang Berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved