Geopark Gorontalo
Geopark Gorontalo tak Lolos Level Nasional padahal Sudah Penuhi Seluruh Syarat
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, yang juga menjabat Direktur Pelaksana Badan Pengelola Geopark Gorontalo (BPGG) menjelaskan
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Provinsi Gorontalo harus menunda impian untuk menjadi bagian dari Geopark Nasional di tahun 2024 ini.
Hal ini terjadi setelah pengajuan kawasan Geopark dari daerah ini gagal memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, yang juga menjabat Direktur Pelaksana Badan Pengelola Geopark Gorontalo (BPGG) menjelaskan perihal tak lolosnya Geopark Gorontalo ini pada Jumat (13/12/2024).
Aryanto mengonfirmasi bahwa meskipun pengajuan telah dilakukan, Gorontalo belum berhasil lolos untuk mendapatkan pengakuan sebagai Geopark Nasional.
Baca juga: 21 Situs Geologi Masuk Geopark Gorontalo, Tersebar di Seluruh Wilayah
"Kita baru mau menuju ke penetapan nasional yang memang belum terlaksana tahun ini," ungkap Aryanto.
Menurutnya, salah satu syarat untuk menjadi Geopark Nasional adalah memenuhi standar tertentu.
Syarat tersebut mencakup aspek geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya di kawasan yang diajukan.
Gorontalo sudah mengajukan empat daerah untuk masuk dalam kawasan Geopark Nasional, namun masih ada beberapa ketentuan yang belum dipenuhi.
Artinya, masih ada beberapa poin yang belum lengkap, sehingga pengajuan belum diterima.
Karena itu, pihkanya akan berupaya memperbaiki kekurangan tersebut untuk tahun depan.
Keempat daerah yang diajukan untuk menjadi bagian dari Geopark Nasional adalah Kabupaten Gorontalo: Danau Limboto, Kabupaten Bone Bolango: Hiu Paus Botubarani.
Lalu di Kota Gorontalo: Kota Tua dan Benteng Otanaha, serta Kabupaten Boalemo: Kawasan Batu Gamping.
Meskipun demikian, Aryanto menambahkan bahwa ada beberapa ketentuan dasar yang sudah dipenuhi dalam pengajuan kawasan geopark, seperti penetapan situs geosite oleh Kementerian ESDM.
Kemudian adapula rencana Induk Geopark, kelembagaan yang terstruktur dengan baik, dan adanya Geopark Information Center (GIC).
Geopark, yang lebih fokus pada pengembangan riset, pengetahuan, dan konservasi kawasan, memerlukan kawasan yang memiliki tiga pilar utama: geo, bio, dan culture.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.