Berita Nasional
Tak Jujur Isi Harta Kekayaan, Seorang Pejabat MA Tulis Mobil Fortuner Seharga Rp 6 Juta
Bahkan, lebih dari separuh pimpinan MA disinyalir mengisi laporan harta mereka tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK-sementara-Nawawi-Pomolango.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan adanya dugaan ketidakjujuran dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA).
Bahkan, lebih dari separuh pimpinan MA disinyalir mengisi laporan harta mereka tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di MA, Nawawi memberikan contoh nyata kejanggalan tersebut.
Salah satunya, ada pejabat yang melaporkan kepemilikan mobil Toyota Fortuner dengan nilai hanya Rp 6 juta.
"Pengisian LHKPN itu banyak sekali yang amburadul. Salah satunya ada Fortuner yang dicantumkan hanya Rp 6 juta. Kita sampai bertanya, di mana bisa beli Fortuner seharga itu? Kalau ada, kita mau beli 10 sekaligus," ujar Nawawi, menyindir laporan yang tidak masuk akal tersebut.
Nawawi menegaskan bahwa laporan LHKPN yang tidak jujur sering menjadi petunjuk awal bagi KPK untuk memeriksa potensi tindak pidana korupsi.
Sejumlah kasus besar, seperti yang melibatkan Rafael Alun dan Eko Darmanto, berawal dari laporan harta yang tidak sesuai dengan kenyataan.
"Dari laporan LHKPN yang tidak jujur, kita survei langsung ke lapangan. Hasilnya, banyak harta kekayaan yang tidak dilaporkan atau asal-usulnya tidak jelas, yang kemudian terbukti terkait gratifikasi," jelasnya.
Fenomena pejabat yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial juga menjadi perhatian KPK.
Nawawi menyebut banyak pejabat yang sebenarnya memiliki harta kekayaan besar tetapi tidak dilaporkan dalam LHKPN, sehingga memancing pemeriksaan lebih lanjut.
KPK terus memperketat pengawasan terhadap pengisian LHKPN, terutama untuk pejabat tinggi negara.
Nawawi mengingatkan pentingnya transparansi dalam laporan harta kekayaan untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah korupsi.
"Kalau LHKPN saja tidak jujur, bagaimana kita bisa percaya pada komitmen mereka menjalankan tugas negara dengan integritas?" tegasnya.(*)