Berita Nasional

Pembangunan Rumah Susun Bandung Tak Kelar Gara-gara Dananya Dikorupsi 2 Pejabat PUPR

Rupanya ini akibat ulah dua pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terlibat kasus korupsi.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Kompas.com
Dua pegawai PUPR bikin ulang, korupsi pembangunan rumah susun di Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pembangunan dua rumah susun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tak kunjung rampung pada jadwal yang telah ditentukan.

Rupanya ini akibat ulah dua pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang terlibat kasus korupsi.

Kedua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut, berinisial ABP dan RF, kini telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Kasus korupsi ini mencuat dari proyek rumah susun di Kecamatan Rancaekek dan Kecamatan Solokan Jeruk, yang dimulai pada 2018.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak besar. Rp 14,3 miliar untuk rumah susun di Solokan Jeruk dan Rp 13,1 miliar untuk di Rancaekek. 

Meski pekerjaan sempat diperpanjang hingga Maret 2019, kedua proyek tetap gagal diselesaikan tepat waktu. Akibatnya, kontrak diputus pada akhir Desember 2019.

Kerugian Negara Mencapai Rp 7,2 Miliar

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar, yakni Rp 3,8 miliar dari proyek Rancaekek dan Rp 3,4 miliar dari proyek Solokan Jeruk.

"Proyek ini tidak selesai sesuai target pada 2018. Bahkan setelah addendum kontrak selama 90 hari hingga Maret 2019, tetap tidak tercapai. Akhirnya kontrak diputus pada Desember 2019," ujar Donny dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kabupaten Bandung.

Selain ABP dan RF, seorang kontraktor berinisial HH yang terlibat dalam proyek Rancaekek juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, HH tengah menjalani hukuman untuk kasus lain di Makassar. Kejari berencana memindahkannya ke Kabupaten Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, kontraktor proyek Solokan Jeruk telah meninggal dunia, sehingga penyelidikan terhadapnya dinyatakan gugur.

Donny menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Kami mendalami peran pihak-pihak lain. Namun, fokus utama ada di PPK dan kontraktor," ujarnya.

Meski menghadapi banyak kendala hukum, pembangunan rumah susun akhirnya rampung menggunakan anggaran tahun berikutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved