Berita Viral
Pak Kades Malam-malam Ke Rumah Janda Cantik, Dipergoki Warga dan Langsung Dinikahkan
Kronologi kejadian pak Kades di pergoki warganya sendiri bersama seorang janda menjadi pembicaran hangat para netizen Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pak-Kades-dhfj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Kronologi kejadian pak Kades di pergoki warganya sendiri bersama seorang janda menjadi pembicaran hangat para netizen Indonesia.
Pasalnya pak Kades Malam-malam main ke rumah janda cantik, oknum kepala desa (kades) ini dipergoki warga, Jumat (6/12/2024). Pak Kades berinisial SR itu, sudah lama diintai warga karena sering bertamu ke rumah perempuan tersebut.
Sampai satu kesempatan, saat keluar dari rumah sang janda, SR tak berkutik dipergoki warga, Namun, SR beralasan dirinya sudah menikah siri sehingga mereka tak berzina di rumah itu.
Namun, warga tak percaya lantaran sang kades bertamu diam-diam dan bergelap-gelapan. Peristiwa di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah itu berakhir setelah kades dan perempuan tersebut dinikahkan.
Informasi penggerebekan itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya. Menurutnya, warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.
Sepeda motor itu diparkiran di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang. Warga kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.
Tapi warga tak menemukan Pak Kades. Warga kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda itu. Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga ada pak kadesnya.
Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah itu.
Baca juga: Warga Temukan Mayat Bayi di Depan Area Makam Kawasan Mataran dengan Kondisi Kepala Digigit Hewan
"Itu ketahuan motornya itu sekira jam 9 malam.
Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar," ujarnya. Rumah perempuan ini langsung dikerumuni warga. Warga kemudian menginterogasi sang janda bersama Pak Kades di dalam rumah.
Kepada warga Pak Kades mengaku sudah menikah siri dengan perempua tersebut. Ayah sang perempuan meyakinkan pernyataan itu.
"Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas.
Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)," ujarnya. Warga menganggap pernikahan siri itu tak diketahui warga meminta perempuan itu kembali dinikahkan di hadapan warga.
Karena Pak Kades juga punya istri, warga meminta istri kades juga dihadirkan.
"Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan.
Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda.
Sesuai adat istiadat yang berlaku di sini itu sangatlah tidak pantas," ujar salah satu warga yang tak mau disebut namanya. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades SR membantah telah melakukan perzinahan.
Dia mengaku janda tersebut benar-benar sudah dia nikahi secara siri sekitar satu bulan lalu.
Baca juga: 201.400 Batang Rokok Ilegal di Kecamatan Limboto Disita Bea Cukai Gorontalo
"Ga bener itu . Itu istri saya. Sudah saya nikah seri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda)," jelasnya.
Pernikahan siri itu hanya diketahui dirinya dan keluarga si Janda. Istrinya memang tak mengetahui jika dia sudah menikah secara siri. Dia mengaku jika setelah digrebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.
SR mengatakan hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu. Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda tersebut.
"Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi," kata SR.
Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang. Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.
Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.
Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.
Saiful menyebut rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi
"Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam," kata Saiful.
Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan. Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji.
Sedangkan syarat nikah bagi calon istri, beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah.
Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf, laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah. Meski sebagi saksi tapi juga ada syaratnya.
Syarat untuk para saksi pernikahan, Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah.
"Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Malam-malam ke Rumah Janda Cantik, Pak Kades Dipergoki Warga dan Langsung Dinikahkan, https://belitung.tribunnews.com/2024/12/10/malam-malam-ke-rumah-janda-cantik-pak-kades-dipergoki-warga-dan-langsung-dinikahkan?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.