Berita Nasional
Negara Rugi hingga Rp 50 Triliun Gara-gara Data Subsidi LPG 3 Kg Amburadul
Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menjelaskan aturan Menteri ESDM tak disebutkan spesifik aturan penerima.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan data subsidi gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg) amburadul.
Hal inilah yang menyebabkan negara rugi hingga Rp 50 triliun hanya dari memberikan subsidi gas elpiji tersebut.
Adapun data tersebut berdasarkan hasil kajian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Menurut kajian itu, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak jelas.
Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menjelaskan aturan Menteri ESDM tak disebutkan spesifik aturan penerima.
Baca juga: Siap-siap Dana PKH Cair Desember Ini, Cek Status Bansos di Kemensos.go.id
Jika melihat aturan Menteri ESDM terkait penerima subsidi LPG 3 kg, dijelaskan penerima adalah masyarakat miskin dan UMKM sektor kuliner.
Masalahnya kata Pahala, tidak jelas kategori hingga berapa jumlah dua jenis penerima ini.
"Sekarang berapa keluarga miskin itu ada (data) yang di DTKS kan ada perkeluarga. Tapi berapa yang (subsidi) dikasih ke situ, itu keluarga miskin, dan berapa usaha kecil yang masak karena datanya enggak ada, jadi kita enggak tahu ke mana," ujarnya.
Pahala mengatakan, dalam perkembangannya, kuota gas elpiji 3 kg semakin besar.
Padahal, kata dia, keluarga miskin hanya membutuhkan 4 tabung elpiji 3 kg dalam satu bulan.
Namun, berdasarkan temuan Stranas PK, satu keluarga miskin bisa membutuhkan 38 elpiji 3 kg dalam satu bulan.
Baca juga: Alvin Lim, Pengacara Kontroversi Ngaku Punya Anak 9 Naga Ternyata Pernah Dipenjara Karena Kasus KTP
"Asumsinya keluarga miskin cuma butuh 4 (elpiji 3 kg satu bulan). Ternyata di Bali itu butuh 38 tabung sebulan. Kita bilang kebanyakan banget jadi orang miskinnya," tuturnya.
Pahala mengatakan, negara bisa hemat sekitar Rp 40 triliun sampai Rp 50 triliun apabila data penerima subsidi elpiji 3 kg sudah tepat.
Ia mengatakan, berdasarkan kajian Stranas PK, KPK menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Menterinya.
"Kita duga sekitar Rp 40 sampai Rp 50 triliun subsidi LPG 3 kg ini bisa dihemat, kalau dia langsung ke keluarga miskin. Karena itu, peraturan Menteri ESDM-nya pernah kita suratin 2 bulan atau 3 bulan yang lalu untuk segera diubah dan menyebutkan spesifik 3 kg ini buat apa," ucap dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/cdzrtjhteku.jpg)