Polisi Tembak Siswa

Nasib Polisi Tembak Siswa di Semarang, Aipda Robig Zanedin Resmi Dipecat dari Polri

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aida) Robig Zaenudin resmi dipecat dari keanggotaan Polri, Senin (9/12/2024) malam.

Editor: Fadri Kidjab
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aida) Robig Zaenudin resmi dipecat dari keanggotaan Polri, Senin (9/12/2024) malam.

Sekitar delapan jam Robig mengikuti Sidang Etik Profesi Polri (KEPP) yang diselenggarakan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, Aipda Robig Zainudin dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Robig disebut bakal mengajukan banding. Ia diberikan waktu 3 hari untuk menyelesaikan laporan.

Aipda Robig Zainudin diketahui merupakan pelaku penembakan terhadap siswa berinisial S dan A.

Satu korban telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Ia adalah Gamma Rizkynata Oktafandy.

Gamma ditembak di bagian pinggang.

Kronologi

Ilustrasi Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa SMKN 4 Semarang korban penembakan.
Ilustrasi Gamma Rizkynata Oktafandy, Siswa SMKN 4 Semarang korban penembakan. (Tribun Network)

AD (17) yang menjadi korban selamat saat penembakan oleh personel Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, membeberkan kronologi versinya saat peristiwa tanggal 24 November 2024 tersebut terjadi.

Diketahui, dalam peristiwa ini, ada satu korban tewas, yaitu siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (16), yang menderita luka tembak pinggul akibat tembakan Aipda Robig.

Dikutip dari Tribun Jateng, AD mulanya membantah adanya tawuran saat insiden penembakan terjadi.

Dia mengungkapkan bahwa dirinya dan dua rekannya, yaitu Gamma dan SA (16), hendak pulang setelah makan di warung kopi.

Namun, saat melintas, dia mengaku bahwa Aipda Robig langsung menodongkan pistol.

"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus OTW (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

AD membantah bahwa pada hari tersebut dirinya kedua rekannya hendak melakukan tawuran.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved