Berita Viral
Karena Ingin Cicipi Cokelat yang Viral, Wanita Ini Ditipu Rp 50Juta oleh Akun 'Jastip' di Palembang
Hanya karena ingin mencicipi cokelat yang saat ini lagi viral, wanita ini ditipu puluhan juta akibat ulah akun 'Jastip'
"Lalu saya transfer pak uang itu ke no rek BRI 308101002703505 an Diah Ayu Hartati," ungkapnya.
Setelah transfer, Ajeng diarahkan untuk menghubungi admin melalui nomor WhatsApp.
Oleh admin tersebut, ia diminta transfer uang Rp 1 juta dengan iming-iming mendapat cokelat dubai dengan harga promo.
Baca juga: Lumbung Rokok Ilegal Terbesar di Gorontalo Rupanya Adalah Kota Limboto
"Jadi kata dia, uang Rp 1 juta itu untuk aktivasi kartu promo. Janjinya uang itu akan di-refund (dikembalikan)," ujarnya.
Setelah itu, Ajeng kembali diarahkan untuk menghubungi nomor lain via WhatsApp yang disebut sebagai bendahara.
Tugas bendahara itu yang disebut akan mengembalikan uang yang sudah disetorkan.
Namun saat melakukan transaksi, bendahara mengaku sulit melakukan pengembalian uang ke Ajeng yang saat itu menggunakan rekening adiknya.
"Dia bilang tidak bisa dikirim lagi uang saya, soalnya living mandiri adik saya baru aktivasi. Dan memang itu benar, rekening adik saya baru selesai dibuat saat itu. Itu kenapa saya percaya sama mereka (terlapor), karena yang mereka bilang benar," ujarnya.
Selama beberapa hari, Ajeng rutin dihubungi oleh admin yang pertama dan menanyakan soal pengembalian uang.
Baca juga: Kejari Gorontalo Utara Geledah PUDAM Tirta Gerbang Emas Gorut, Dalami Dugaan Korupsi Rp 2,3 Miliar
Admin tersebut mengiming-imingi Ajeng akan membantu proses refund hingga uangnya kembali.
Percaya dengan tawaran tersebut, Ajeng mengaku mau saja saat diminta mentransfer kembali uang sebesar Rp 1,5 juta dan dijanjikan akan kembali bersama uang Rp 1,6 juta yang sebelumnya ia setorkan.
"Tapi mereka bilang selalu ada masalah saat ada refund, katanya salah kode atau ada gangguan, jadi selalu tidak bisa katanya. Disitulah saya terus-terusan disuruh transfer uang sampai Rp 50 juta," jelasnya.
Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan uang hingga Rp 50 juta.
"Oleh itulah pak saya laporkan kesini , saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap ," harap Ajeng.
Sementara, Ka SpKT Polrestabes Palembang. AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Warga Aniaya Bocah di Boyolali Usai Ketahuan Curi Celana Dalam, Jari Kukunya Dipotong Pakai Tang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.