TPG Guru Gorontalo
Inspektorat Gorontalo Temukan Amplop Isi Rp 600 Ribu saat Pemeriksaan Berkas Tunjangan Profesi Guru
ihak Inspektorat Provinsi Gorontalo menemukan amplop yang terselip di berkas pemeriksaan tunjangan profesi guru (TPG).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
"Nanti itu akan dibagikan kepada guru-guru yang tidak menerima sertifikasi dan juga tenaga honorer," pungkasnya.
Pengakuan Dedi tidak dilanjutkan karena Manaf langsung melanjutkan ke pokok pembahasan mengenai TPG.
"Oke cukup, kita tidak mencari siapa yang salah, kita hanya melihat pengelolaan manajemen di Dinas Pendidikan," pungkasnya.
Belasan Guru Gorontalo Luapkan Kekesalan Atas Potensi Tuntutan Ganti Rugi Tunjangan Profesi Guru
Belasan guru SMA/SMK di Gorontalo mengungkapkan kekesalan mereka atas adanya potensi tuntutan ganti rugi (TGR) tunjangan potensi guru (TPG), Senin (9/12/2024).
Hal itu dipicu adanya temuan BPK soal kelebihan pembayaran profesi guru (TPG) sebesar Rp 843 juta pada tahun anggaran 2023.
Total kelebihan pembayaran mencapai Rp843 juta, terdiri dari dua permasalahan.
BPK menemukan adanya kekurangan pemotongan iuran JKN sebesar Rp46 juta dan pembayaran TPG kepada ASN daerah yang tidak memenuhi beban kerja senilai Rp797 juta.
Meskipun sudah diberi waktu senggang oleh BPK, namun guru-guru merasa hal ini patut dievaluasi lebih khusus di Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo.
"Kita ini juga punya beban kerja," ujar salah seorang guru saat rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (9/12/2024).
Ia menilai, pembayaran TPG di Kabupaten/Kota yang notabenenya menaungi sekolah-sekolah SD/SMP sejauh ini tidak bermasalah.
"Apakah Kabupaten/Kota yang justru lebih baik pengelolaannya?" tukasnya.
Kekesalannya juga merembet pada bentuk penilaian beban kerja dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo dan BKD Provinsi Gorontalo.
"Jangan hanya kami saja yang dinilai kinerjanya, tetapi pihak lain juga harus dinilai kinerjanya," timpalnya.
Kadis Pendidikan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi, setelah diberi kesempatan oleh Muhammad Djikyan, tak berbicara banyak soal apa yang disesalkan oleh guru tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.