Berita Nasional
Bayi Diduga Tertukar di RS, Ayah Gugat Setelah Kubur Dibongkar
Dugaan ini muncul setelah MR membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengadzani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria berinisial MR (27) menggugat sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, setelah menduga bayinya tertukar.
Dugaan ini muncul setelah MR membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengadzani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa ini bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada 15 September 2024 dan dirujuk ke rumah sakit setelah air ketubannya berkurang.
Setelah menjalani operasi persalinan pada 16 September 2024, bayi lahir pada pukul 09.05 WIB namun tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
MR juga tidak diizinkan mendokumentasikan proses adzan bayi, meskipun akhirnya berhasil mengambil foto.
Setelah melahirkan, MR diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis dan diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam keadaan sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan FS tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Namun, kecurigaan muncul saat keluarga membuka makam bayi pada keesokan harinya di TPU Cilincing.
MR merasa ada kejanggalan karena jasad bayi yang ditemukan berbeda dengan bayi yang ia adzani, baik dari segi ukuran maupun panjang tubuh yang tercatat dalam surat keterangan lahir.
Bayi yang ditemukan di makam lebih besar dan lebih panjang dari yang ia ingat.
MR kemudian mengajukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun rumah sakit membantah adanya bayi tertukar.
Setelah beberapa kali mediasi tanpa hasil, pihak rumah sakit menawarkan tes DNA untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Meski begitu, hingga kini MR masih menunggu hasil tes DNA yang diharapkan bisa mengungkap misteri tersebut. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.