Viral di Media Sosial
Viral Ikan Hiu Dijual di TPI Gorontalo, BPSPL Ungkap Regulasi Perlindungan Spesies Laut
Beberapa waktu lalu viral di media sosial, ikan diduga hiu karang abu-abu dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Gorontalo.
Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-ikan-yang-diduga-hiu-karang-abu-abu.jpg)
Tangkapan layar instagram @gorontalo.unite
Brosur mengenai identifikasi hiu yang dilindungi telah dibagikan dalam beberapa kesempatan.
"Kegiatan ini harus terus diperkuat agar nelayan dan pedagang mengetahui jenis-jenis hiu dan perlindungannya," bebernya.
Ia pun berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang memahami aturan perlindungan flora dan fauna demi kelestarian ekosistem laut.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Baca Juga