Viral di Media Sosial

Viral Ikan Hiu Dijual di TPI Gorontalo, BPSPL Ungkap Regulasi Perlindungan Spesies Laut

Beberapa waktu lalu viral di media sosial, ikan diduga hiu karang abu-abu dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Gorontalo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar instagram @gorontalo.unite
Potret ikan yang diduga hiu karang abu-abu dijual di TPI Gorontalo 

Brosur mengenai identifikasi hiu yang dilindungi telah dibagikan dalam beberapa kesempatan. 

"Kegiatan ini harus terus diperkuat agar nelayan dan pedagang mengetahui jenis-jenis hiu dan perlindungannya," bebernya.

Ia pun berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang memahami aturan perlindungan flora dan fauna demi kelestarian ekosistem laut. 

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved