Viral di Media Sosial
Viral Ikan Hiu Dijual di TPI Gorontalo, BPSPL Ungkap Regulasi Perlindungan Spesies Laut
Beberapa waktu lalu viral di media sosial, ikan diduga hiu karang abu-abu dijual di tempat pelelangan ikan (TPI) Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar instagram @gorontalo.unite
Potret ikan yang diduga hiu karang abu-abu dijual di TPI Gorontalo
Brosur mengenai identifikasi hiu yang dilindungi telah dibagikan dalam beberapa kesempatan.
"Kegiatan ini harus terus diperkuat agar nelayan dan pedagang mengetahui jenis-jenis hiu dan perlindungannya," bebernya.
Ia pun berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang memahami aturan perlindungan flora dan fauna demi kelestarian ekosistem laut.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.