Kades Boyolali Digerebek Warga
Seorang Kades Digerebek Warganya Sendiri Sedang Asyik Berduaan di Rumah dengan Seorang Janda
Penggerebekan tersebut terjadi di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2024) malam.
TRIBUNGORONTALO.COM-Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kemusu mengaku menikah siri dengan Janda. Ini setelah dia digerebek warga, saat malam hari datang ke rumah janda itu.
Penggerebekan tersebut terjadi di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/12/2024) malam. Seorang warga yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi penggerebekan SR.
Mulanya, warga menaruh curiga lantaran ada motor yang terparkir di rumah seorang janda. Motor tersebut dicurigai warga milik SR.
Sepeda motor tersebut diparkirkan SR di bawah pohon agar sulit dilihat. Warga setempat pun berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa ia nongkrong.
Namun, karena tak menemui SR, warga akhirnya menunggu di sekitar rumah sang janda. Mengutip TribunSolo.com, warga pun mencoba mengintip kondisi dalam rumah yang diduga ada SR.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Digadang Gantikan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden, Begini Sosoknya!
Sayangnya, rumah tersebut tertutup rapat dan lampu di dalamnya padam. Warga pun tak bisa melihat apa yang terjadi malam itu di dalam rumah.
"Itu ketahuan motornya itu sekira jam 9 malam," ujar seorang warga.
Akhirnya, setelah dua jam menunggu, pada pukul 23.00 WIB, sang janda membukakan pintu. Dan benar saja, SR keluar dari rumah tersebut.
"Terus jam 11 malam si janda membukakan pintu dan pak kades keluar," ujarnya.
Sebut Sudah Nikah Siri
Warga pun menginterogasi SR saat itu juga. SR mengaku, ia sudah nikah siri dengan sang janda. Ayah dari janda tersebut lah yang menikahkan keduanya. Mengutip TribunSolo.com, sementara saksinya adalah anak dari janda tersebut.
"Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi," kata SR.
Warga yang menggerebek pun meminta kades untuk menikah ulang lantaran tak ada saksi selain anak dari janda tersebut. Selain itu, permintaan itu juga keluar lantaran sang anak masih berusia di bawah 17 tahun.
Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.
Ditemui di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cepogo, Saiful Anwar menyebut bahwa nikah siri tidak tercatat di KUA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.