Demo Aparat Desa Gorontalo
BREAKING NEWS: Puluhan Aparat Desa Demo Tuntut Masalah Gaji ke DPRD Kabupaten Gorontalo
Puluhan aparat desa menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Puluhan aparat desa menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.
Masa aksi mulai memadati kawasan Menara Keagungan Limboto pada pukul 09.00 Wita, Senin (9/12/2024).
Aparat desa Telaga CS sudah tiba di lokasi. Sementara kecamatan lain terinformasi sedang dalam perjalanan. Beberapa aparat desa menaiki kendaraan mobil dinas.
Mereka juga membawa bendera bertuliskan 'Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia'.
Di depan mobil terdapat tulisan di atas kertas karton, 'Dipaksa sehat di negeri yang sakit". Massa aksi menyetel lagu Iwan Fals.
Arus lalu lintas di sekitar kantor DPRD Kabupaten Gorontalo praktis macet. Kendaraan tidak dapat melintas di depan Masjid Agung Baiturrahman Limboto.
Pihak kepolisian juga sudah berjaga di titik demo.
Para aparat desa ini juga akan menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Bupati Gorontalo.
Adapun tuntutan utama aparat desa adalah gaji tiga bulan yang belum dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo.
Karim M Anunu, Kepala Desa Modelidu, menerangkan gaji bulan Oktober yang dijanjikan saat rapat dengar pendapat, hingga kini belum diterima.
"Cuma satu bulan itu pun baru tanda tangan, belum tahu kapan jadi tuntutan kami gaji tidak bulan yang belum dibayarkan," pungkasnya.
Baca juga: Viral Pedagang di TPI Gorontalo Jual Ikan yang Diduga Hiu Karang Abu-abu, Jenis Spesies Dilindungi?
Diberitakan sebelumnya, puluhan aparat desa terdiri dari perwakilan kepala desa (kades) dan BPBD memadati Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo pada Selasa (03/12/2024).
Keluhan mereka disampaikan di depan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Pihak DPRD memang menginisiasi untuk melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Mukhlis Panai, menerangkan bahwa sebelumnya aparat desa menyurati Ketua DPRD terkait permasalahan tersebut.
Sehingga Komisi I mengundang perwakilan dari pemerintah desa, baik diwakili oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, (PAPDESI) dan Asosiasi BPBD.
Selain itu, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo juga mengundang Dinas PMD yang bertanggungjawab atas pemerintah yang ada di desa, dan kemudian Kepala Badan Keuangan Daerah
"Untuk memberikan penjelasanya lebih detail terkait kondisi keuangan daerah yang menyebabkan hak dari pada pemerintah desa belum terpenuhi," jelas Mukhlis.
Dalam RDP itu menghasilkan tiga kesepakatan, yaitu Pemda Kabupaten Gorontalo akan membayarkan gaji aparat desa namun baru bulan Oktober.
Lalu kedua untuk gaji November dan Desember menunggu pemulihan keuangan daerah.
"Yang jelas hak pemerintah desa akan direalisasikan atau akan ditunda tahun berikutnya," bebernya.
Ketiga soal percepatan peraturan bupati sehingga bulan Januari 2025 hak-hak pemerintah desa bisa selesai terealisasikan.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar diperbaiki dengan baik lagi.
"Sebenarnya ketika dana masuk 10 persen kewajiban daerah terhadap desa itu harusnya sudah disisikan tidak lagi digunakan ke alokasi kegiatan lainnya," bebernya.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Harianto Manan menerangkan bahwa keterlambatan gaji ini disebabkan karena transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Rp700 miliar lebih kemudian terealisasi ke pemerintah daerah hanya Rp500 miliar.
Maka dengan anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitaran Rp400 miliar sehingga kondisi ini keuangan daerah minus.
"Sehingga dana lebih banyak diserap untuk dibayarkan pegawai negeri sehingga minus," tuturnya.
Meskipun demikian, sejumlah aparat desa tetap kecewa dengan penjelasan perwakilan Pemda yang tidak mengisikan anggaran untuk membayar hak-hak mereka.
Dari rapat itu beberapa perwakilan aparat desa termasuk dari Ketua APDESI juga sebagai Kepala Desa Hutadaa, Wowiling Habibullah menyesalkan atas kebijakan Pemda yang tidak memikirkan nasib mereka.
Ia menerangkan karena keterlambatan gaji ini, listrik rumahnya diputuskan pihak PLN.
Di sisi lain, beberapa aparat desa tidak bisa berobat karena iuran BPJS hingga kini belum terbayarkan.
Begitu juga dengan keluhan aparat desa lain, yang mengalami hal yang bahkan ada beberapa aparat desa yang sudah memundurkan diri.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.