Berita Viral
Baru Saja Melahirkan, Titin Peserta PPPK Paksa Ikut Ujian dengan Kondisi Lemah sambil Berbaring
Titin, ibu hamil yang baru saja melahirkan terpaksa mengikuti ujian sambil berbaring. Titin yang merupakan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/erfgbekwitjhnlbrtg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Titin, ibu hamil yang baru saja melahirkan terpaksa mengikuti ujian sambil berbaring.
Titin yang merupakan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah dalam masa ujian.
Tak ingin membiarkan kesempatan, dia memaksakan untuk dapat ikut ujian PPPK walaupun dengan kondisi yang masih sakit akibat baru melahirkan.
Inilah sosok Titin ujian PPPK dalam ambulans.
Titin berbaring pegang laptop dalam ambulans tersebut.
Belakangan diketahui ternyata Titin baru melahirkan anak kedua.
Baca juga: Kabar Gembira Untuk ASN, Prabowo Setuju Gaji Guru ASN, PPPK, Non ASN Naik 1 Kali Gaji Pokok di 2025
Meski dalam masa pemulihan karena baru saja melahirkan, Titin, salah satu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Banyuwangi, memiliki tekad kuat untuk ikut ujian.
Dengan tetap dipantau tenaga medis, Titin diperbolehkan mengikuti ujian meski di dalam ambulans, Minggu (8/12/2024).
DIkutip dari Surya.co.id, Titin merupakan staf Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) UPTD Kecamatan Genteng sejak tahun 2014.
Dia mengikuti ujian di dalam ambulans karena dalam masa pemulihan usai melahirkan anak kedua.
“Saya sudah 10 tahun 11 bulan bekerja sebagai THL di Dinas PU CKPP Banyuwangi. Karena itu saya tidak ingin melewatkan kesempatan untuk mengikuti ujian PPPK kali ini,” kata Titin.
Titin menceritakan saat mengikuti proses pendaftaran PPPK ia tengah hamil tua.
Baca juga: Tidak Ada Passing Grade, Ternyata Begini Syarat Kelulusan PPPK 2024
Satu minggu sebelum jadwal tes Computer Assisted Test (CAT), ia harus menjalani persalinan secara normal.
Namun ternyata usai melahirkan ia harus dirawat di rumah sakit karena kondisi yang masih membutuhkan penyembuhan.
“Karena saya merasa masih belum memungkinkan untuk beraktivitas dengan normal maka saya izin ke panitia seleksi PPPK untuk mengikuti ujian di dalam ambulans. Alhamdulillah diizinkan,” kata Titin.