PPPK 2024
Tidak Ada Passing Grade, Ternyata Begini Syarat Kelulusan PPPK 2024
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ditentukan oleh nilai ambang batas (passing grade).
TRIBUNGORONTALO.COM – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ditentukan oleh nilai ambang batas (passing grade).
Namun kelulusan peserta ditentukan dari peringkat terbaik.
Lantas, bagaimana sistem kelulusannya?
Melansir laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK 2024 dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Pada prinsipnya dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan secara otomatis.
"Pelamar itu wajib mengikuti seleksi, akan tetapi pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," ujar Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.
"Itu artinya dalam seleksi tidak menggunakan nilai ambang batas," lanjutnya.
Baca juga: Gara-gara Sepatu, Pemuda Ini Nyaris Gagal Ujian Seleksi CPNS 2024 di Gorontalo
Tiap instansi terutama instansi daerah harus menyiapkan jabatan-jabatan bagi tenaga non-ASN yang sudah bekerja di instansinya masing-masing.
Kriteria lain yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi PPPK adalah pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan.
Untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama minimal 2 tahun.
Sementara jenjang ahli muda minimal 3 tahun.
Namun, syarat ini dikecualikan bagi JF Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.
Syarat lainnya adalah pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.
"Adapun pelamar yang terdata sebagai tenaga non ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR-RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik, namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan peraturan perundang undangan," kata Aba.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.