Anak Bunuh Orangtua

5 Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Kasus anak membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus memunculkan fakta terbaru.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunJakarta
Sosok AP bersama anaknya, MA dan lokasi pembunuhan di Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus anak membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus memunculkan fakta terbaru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ari Rahmat Rahmat Idnal.

10 hari setelah insiden ini, pihak kepolisian belum mampu menemukan motif di balik pembunuhan tersebut.

Mengutip dari TribunJakarta.com, berikut 5 fakta terbaru kasus anak bunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus.

1. Polisi periksa barang-barang pelaku

Kombes Ade mengatakan pihaknya sempat melakukan penggeledahan di rumah korban untuk memeriksa sejumlah barang pribadi pelaku MAS. 

Polisi sempat mengecek isi ponsel pelaku apakah ada hal-hal yang mengarah kepada peristiwa itu. 

Namun, polisi tak menemukan sesuatu yang mencurigakan.


"Kami sudah cek juga isi handphone-nya itu tidak ada aplikasi yang mengarah ke hal-hal aneh atau kekerasan," kata Ade seperti dikutip dari acara Hotroom yang tayang di MetroTV pada Rabu (4/12/2024). 

Polisi melihat keseharian pelaku tidak menunjukkan sesuatu yang aneh. 

Ketika mengisi waktu luang, MAS biasanya menggambar atau menonton Youtube. 

"Ada kemudian komunikasi dengan teman-temannya lancar dan sangat normal," ujarnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria di Kota Gorontalo Ditemukan Tewas Tergantung

2. Menyesal dan siap menyampaikan ini

Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) didampingi pihak kepolisian sempat berbicara kepada MAS pasca pembunuhan itu. 

Kepada Menteri PPPA, Arifah Fauzi, sang anak menyatakan berkali-kali penyesalannya telah membunuh ayah dan neneknya serta nyaris membunuh ibunya sendiri. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved