Penikaman di Warung Makan Gorontalo
Pelaku Penikaman di Rumah Makan Mbak Ayux's Gorontalo Ternyata Mantan Karyawan
Agil alias FL (27) diringkus polisi usai menikam Harlan (18), karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's, Kota Gorontalo, Jumat (6/12/2024).
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Agil-alias-FL-27-diringkus-Polresta-Gorontalo-Kota.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Agil alias FL (27) diringkus polisi usai menikam Harlan (18), karyawan Rumah Makan Mbak Ayux's, Kota Gorontalo, Jumat (6/12/2024).
Diceritakan Suhardi, pemilik RM Mbak Ayux's, Agil merupakan mantan karyawannya.
Insiden ini terjadi saat Harlan (korban) tengah bekerja pada pukul 18.40 Wita, Kamis (5/12/2024).
Suhardi menyebut pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan satu hari sebelum kejadian.
Kala itu, Agil cekcok dengan karyawan Mbak Ayux's bernama Pipin di Jalan Palma, Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2024).
Harlan disebut berusaha melerai pertengkaran tersebut.
Keesokan harinya, Kamis (5/5/2024), Agil kembali mendatangi Rumah Makan Mbak Ayux's di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Gorontalo.
Ia lantas menemui Harlan yang kala itu sedang melayani pembeli.
Agil tiba-tiba mengeluarkan pisau sangkur dan menusuk Harlan.
Warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Payungan Pantai, Kabupaten Boalemo, itu pun jatuh tersungkur.
Saat Harlan bersimbah darah, Agil langsung meninggalkan lokasi.
Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo.
Ia sempat dirawat di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Suhardi menyebut Harlan mengalami luka di bagian dada kiri dan perut bawah.
Total Harlan mengalami sembilan luka tusukan.
"Sembilan tusukan, paling parah di bagian perut bawah sebelah kanan," ungkap Suhardi saat ditemui TribunGorontalo.com, Kamis (5/12/2024) malam.
Pasca kejadian, Suhardi langsung mengabari orang tua Harlan di kampungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Penikaman di Rumah Makan Kota Gorontalo Ditangkap, Sandal Jadi Petunjuk Polisi
Pelaku Ditangkap
Pelaku penikaman di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (6/12/2024).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, penangkapan merupakan kerja sama Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Tengah.
Pelaku berinisial FL (27), warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. FL ditangkap kurang dari satu jam setelah melakukan aksi penikaman terhadap korban berinisial AA (18) pada Kamis (5/12/2024) malam.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah langsung bergerak mencari pelaku FL," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (6/12/2024).
"Saat melarikan diri dari lokasi kejadian, FL meninggalkan sandalnya di tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi salah satu petunjuk penting," tandasnya.
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Lainnya, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.