Selasa, 31 Maret 2026

Berita Viral

Penjaga Toko Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Pakai Foto Kapolda Demi Cari Istri dan Ngendorse di Medan

Seorang pria ini menyamar jadi polisi gadungan. Dia ternyata adalah seorang penjaga toko yang ingin mencari istri. Dia pun memasang profilnya dengan

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Penjaga Toko Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Pakai Foto Kapolda Demi Cari Istri dan Ngendorse di Medan
Kolase Tribunjatim.com
Seorang pria penjaga toko jadi polisi gadungan, pasang foto profil Kapolda ngaku duda cari istri 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria ini menyamar jadi polisi gadungan.

Dia ternyata adalah seorang penjaga toko yang ingin mencari istri.

Hingga foto Kapolda Banten dipakainya jadi foto profil biar wanita pada percaya.

Selain itu, dengan menggunakan foto kapolda dirinya membuka jasa endorse.

Inilah tampang penjaga toko jadi polisi gadungan.

Ia mengaku duda cari istri.

Baca juga: Hendak Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Mobil Ini Digebuki Warga hingga Babak Belur di Medan

Untuk meyakinkan, pelaku mencatut foto Kapolda demi endorse.

Seorang pria mengaku sebagai seorang polisi bahkan menggunakan foto Kapolda untuk memuluskan aksinya.

Pria itu membuat akun Facebook untuk mencari calon korbannya.

Foto Kapolda yang digunakan adalah Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri digunakan sebagai foto profilnya.

Diketahui, pemilik akun Facebook polisi gadungan itu adalah RH.

Kini ia ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Pria itu dituduh melakukan penipuan dengan memakai foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, sebagai foto profil akun miliknya.

Baca juga: 26 Tahun Putrinya Hidup Tanpa Kekasih, Ibu Ini Viral Gegara Siap Beli Jodoh Buat Anaknya

Dalam postingannya, RH mengaku sebagai duda yang mencari calon istri.

Dia juga mengklaim memiliki toko sembako, lahan pertanian, dan perkebunan sawit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan aksi RH berlangsung selama dua bulan terakhir.

“Dari patroli siber, kami menemukan akun menggunakan foto Kapolda Kepri.

Dia mengaku sebagai duda, mencari calon istri, dan memamerkan punya 5 hektare sawah, perkebunan sawit, serta 5 toko sembako,” kata Putu di Polda Kepri, Selasa (3/12/2024).

RH tidak hanya memakai foto Kapolda Kepri, tetapi juga foto pejabat TNI-Polri lainnya.

RH sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Kereta Api vs Ambulans di Kediri, 1 Orang Tewas di Tempat

Patroli siber pada Minggu (24/11/2024) mengungkap aktivitas akun palsu tersebut.

Tim kemudian melacak lokasi RH di Kota Serang, Banten.

RH ditangkap di rumahnya pada Rabu (27/11/2024).

Petugas menyita dua ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu tersebut.

Saat diperiksa, RH mengaku tidak tahu identitas pejabat TNI-Polri yang fotonya dia pakai.

“Dia asal mengambil foto untuk akun media sosialnya.

Baca juga: 8 Profil Singkat Gubernur Gorontalo Sejak tahun 2001, Mulai dari Gubernur Definitif hingga Penjabat

Tujuannya menaikkan jumlah pengikut agar bisa mendapat endorse dan iklan,” ujar Putu.

RH mengaku terinspirasi selebritas di YouTube.

Dia juga mengaku jumlah pengikutnya melonjak dari 46 ribu menjadi 68 ribu sejak memakai foto pejabat.

Dia kini dijerat Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

“RH ini meningkatkan jumlah pengikut dengan memakai foto pejabat.

Dia berharap bisa mendapat iklan dan endorse di akun Facebook miliknya,” kata Putu.

Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sleman, DI Yogyakarta.

Baca juga: Dua Anggota OPM Tewas Ditembaki Aparat di Puncak Papua Tengah, Sebelumnya Terjadi Aksi Baku Tembak

Polisi gadungan itu menyasar korban berinisial DRS.

Korban sempat menanyakan surat penangkapan, namun pelaku marah.

Hingga akhirnya korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah  . 

Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan meringkus  pelaku.

Diketahui modus operandi yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura sebagai anggota polisi.

Korban seolah-olah target operasi penangkapan.

Kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah rekannya, di Kalurahan Merdikorejo Tempel pada Senin 26 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 WIB, tiba-tiba didatangi 3 orang mengenakan masker dan sebo dengan mengendarai satu mobil. 

Satu orang mengaku sebagai anggota polisi dan memaksa korban dipaksa masuk ke dalam mobil. 

Baca juga: Kesal Korban Rewel, Bayi Satu Tahun Disiram Pakai Air Panas, Pelaku di Depok Diancam Penjara 5 Tahun

Adapun sepeda motor milik korban turut dibawa pelaku. 

 "Salah satu pelaku mengaku anggota polisi. Jadi, seolah-olah korban merupakan tersangka kejahatan," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menceritakan, Mapolresta Sleman, beberapa waktu lalu.

Ditengah perjalanan, di jalan Tempel - Seyegan tepatnya di Kalurahan Sumberrejo, Tempel, mobil berhenti.

Korban diturunkan dari mobil lalu dipaksa untuk mencari seseorang pemakai sabu. 

Jika tidak bisa menunjukkan maka akan dibawa ke kantor.

Tetapi korban tidak tahu, dan berbalik menanyakan surat penangkapan sehingga membuat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian marah sehingga dipukul berulang kali.

Dompet dan handphone milik korban diambil. 

Setelah itu, mulut, mata dan tangan korban dilakban dan bagian kedua jari kelingking diikat menggunakan kabel ties. 

Korban kembali dimasukkan ke dalam mobil dan diajak pergi dengan posisi satu pelaku duduk di tengah, satu driver dan satu pelaku lainnya mengendarai sepeda motor Kawasaki milik korban. 

Sesampainya di dekat Samsat Magelang, mobil berhenti.

Baca juga: Tiga Polisi Gadungan Ditangkap Polisi Resmi di Palmerah, Peras Target dengan Tuduh Terlibat Narkoba

Para pelaku keluar sedangkan korban yang berada di dalam mobil membuka ikatan tangan dan membuka lakban dan berusaha kabur. 

Tetapi ketahuan dan dikejar para pelaku. 

Korban melawan namun akhirnya diamankan oleh warga. 

Sedangkan tiga pelaku pergi dengan membawa barang-barang berharga milik korban, berupa sepeda motor, handphone dan dompet. 

Korban yang diamankan warga, kemudian dibawa ke Polresta Magelang. 

Saat di Polresta Magelang, ternyata pelaku telah lebih dahulu menyerahkan handphone milik korban. 

Handphone tersebut kemudian dicek ternyata saldo uang digitalnya telah raib senilai Rp 900 ribu. 

"Saat itu korban menyadari telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan," katanya. 

Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Sleman. 

Korban menderita kerugian senilai Rp 23,4 juta rupiah. 

Karena dompet yang berisi uang tunai Rp 1,5 juta, surat-surat, ATM dan sepeda motor dibawa kabur pelaku.

Korban juga mengalami luka memar di bagian mata, tangan dan hidung. 

Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap para pelaku.

Polisi pertama menangkap pelaku F (35) di Magelang, seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Bantul pada tahun 2018. 

Pelaku kedua berinisial R alias T (32) yang ditangkap di sekitar pabrik GKBI Sleman. 

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor korban. 

Kedua pelaku langsung ditahan. 

Mereka disangka telah melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian mengatakan, saat kejadian tersebut mobil pelaku berisi tiga orang tetapi hanya dua oranga yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebab, satu orang lainnya ternyata adalah sopir rental.

Sopir tersebut tidak mengetahui rencana kedua pelaku.

Kendati demikian, sang sopir tetap diperiksa sebagai saksi. 

"Si sopir ini tidak tahu apa-apa tapi tetap kami periksa sebagai saksi," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG Penjaga Toko Jadi Polisi Gadungan, Ngaku Duda Cari Istri, Catut Foto Kapolda Demi Endorse

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved