Berita Viral

Ngakunya Sayang Orangtua, Tapi Kok Kepala Ibunya Dihantam Pakai Tabung Gas sampai Tewas?

Aipda Nikson Pangaribuan, sosok polisi yang membunuh ibunya dengan cara memukulkan tabung gas ke kepala ibunya.

Kolase/Istimewa
Postingan Aipda Nikson Pangaribuan (41), polisi bunuh ibu kandung di Bogor 

Aniaya Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Melon
Korban Herlina Sianipar meninggal setelah dianiaya Aipda Nikson pada Minggu (1/12/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Saat itu, Herlina sedang melayani pembeli di warung kelontong miliknya. 

Baca juga: Gus Miftah Dikecam Atas Perlakuannya ke Penjual Es Netizen Bandingkan dengan Pesinden Niken Salindry

Tiba-tiba, Aipda Nikson datang dan mendorong korban sampai terjatuh ke lantai.

Tak sampai di situ, Nikson memukul kepala korban pakai tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 3 kali.

"Tanpa ada peringatan dari pihak pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Saksi yang melihat kejadian itu, langsung lari ketakutan dan memberitahukan warga sekitar.

"Saksi melarikan diri dan meminta bantuan tetangga, sementara pelaku kabur dan meninggalkan TKP," kata dia.

Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke RS Polri Kramatjati karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Viral, Gus Miftah Hina Goblok Penjual Es Teh Keliling, Terkuak Sosoknya, Punya 2 Anak Belia

Namun AKP Teguh Kumara menegaskan, Aipda Nikson tetap dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan.

"Pasal penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara. Dan kami sandingkan dengan pasal pembunuhan 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas dia.

Sosok Korban 

Menurut Ketua RS setempat, Hamid, sosok pelaku selama ini dikenal sebagai warga yang baik.

"Saya kenal baik sama dia dan ibunya. Selama ini dia dan ibunya dikenal baik," kata Hamid.

Menurut Hamid, ayah Aipda Nikson Pangaribuan sudah meninggal dunia. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved