Berita Viral

Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi di Mataram

-Agus Buntung (21), pria tunadaksa tanpa lengan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.

|
Tangkap Layar/Tribunnews
Agus Buntung (21), pria tunadaksa tanpa lengan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. 

Sampai kemudian viral di media sosial. Agus Buntung bercerita dengan kondisinya yang tidak memiliki tangan, ia beraktivitas masih dibantu sang ibu.

"Keadaan saya seperti ini saya masih dimandiin orang tua, buang air dibukain orang tua, makan disuapi, dibukain baju sama orang tua," kata Agus Buntung.

Dengan ketidakmampuannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heras atas keputusan polisi.

"Kok bisa saya dibilang memperkosa, bagaimana cara mau kayak gitu sedangkan saya masih sama orang tua," kata Agus Buntung.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Agus Pemuda Tanpa Tangan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Wanita, Tiap Hari Buang Air Dibantu Ibu, https://bogor.tribunnews.com/2024/11/30/agus-pemuda-tanpa-tangan-ditetapkan-tersangka-pemerkosaan-2-wanita-tiap-hari-buang-air-dibantu-ibu?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved