KPU Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo Optimistis Pilkada 2024 Bebas dari Potensi PSU

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyatakan keyakinannya bahwa proses Pilkada kali ini akan berlangsung tanpa kendala yang memicu PS

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi TPS - 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar tanpa potensi Penghitungan Suara Ulang (PSU).

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyatakan keyakinannya bahwa proses Pilkada kali ini akan berlangsung tanpa kendala yang memicu PSU.

“Sejauh ini hasil identifikasi belum ada indikasi yang mengarah pada PSU, dan kami berharap tidak akan terjadi,” tegas Windarto saat diwawancarai, Sabtu (30/11/2024).

Windarto menjelaskan bahwa KPU akan terus bekerja dengan teliti selama tahapan rekapitulasi.

Ia menegaskan pentingnya mengatasi setiap potensi permasalahan dengan solusi yang tepat.

Selain itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi rekapitulasi yang akan dirilis KPU Kabupaten Gorontalo.

Hal ini untuk menghindari kebingungan akibat berbagai informasi yang beredar, termasuk hasil perhitungan cepat oleh beberapa lembaga survei.

“Yang jelas, hasil akhir ada di tingkat kabupaten. Jadi, kami mohon masyarakat tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” ungkapnya.

Terkait hasil real count dari lembaga survei, Windarto menegaskan bahwa KPU tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Menurutnya, tugas KPU adalah menyelesaikan rekapitulasi resmi sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan.

“Kalau masalah real count dari lembaga lain, itu adalah tugas mereka. Kami tetap fokus pada tanggung jawab kami, yakni rekapitulasi mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi,” jelasnya.

Rekapitulasi suara dijadwalkan dimulai pada 30 November hingga 31 November 2024.

Proses ini diawali di tingkat kecamatan, dilanjutkan ke tingkat kabupaten, dan akhirnya di tingkat provinsi.

Windarto memprediksi beberapa kecamatan dapat menyelesaikan rekapitulasi dalam satu hari.

Namun, jika diperlukan, rekapitulasi akan dilanjutkan pada hari kedua untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin muncul.

“Jika ada hal-hal yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut, maka rekapitulasi dapat dilanjutkan hingga dua hari,” tambahnya.

Windarto memastikan bahwa surat suara yang telah dikirimkan ke kecamatan berada dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. Keamanan ini, katanya, menjadi prioritas utama selama proses rekapitulasi.

“Surat suara aman karena dijaga ketat oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Windarto juga mengungkapkan bahwa selama proses pemungutan suara, beberapa insiden kecil sempat terjadi, seperti pemilih yang lupa membaca formulir C-Pemberitahuan hingga pelanggaran aturan dengan merokok di TPS.

Namun, semua masalah ini sudah berhasil diselesaikan di tempat.

“Kejadian-kejadian kecil seperti itu sudah ditangani langsung di TPS, sehingga tidak memengaruhi keseluruhan proses,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved