Berita Viral
Polisi Tembak Siswa SMK hingga Tewas di Semarang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada Apa?
Padahal sudah menembaki siswa yang tak bersalah hingga tewas. Pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Padahal sudah menembaki siswa yang tak bersalah hingga tewas.
Pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut.
Lantas ada apa?
Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang, hingga tewas belum berstatus tersangka kendati sudah ditahan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila status kasus sudah dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Aipda Robig Sebagai Tersangka Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang
"Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa," kata Artanto di sela-sela Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng, Kamis, (28/11/2024).
Artanto mengatakan Aipda Robig sekarang berada dalam penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jateng.
Robig, kata Artanto, menjalani dua proses pemeriksaan, yaitu pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.
"Proses ini mencakup sidang kode etik internal dan tindak pidana yang akan dijalani secara paralel," ujar Artanto.
Sementara itu, keluarga GRO telah melayangkan laporan resmi kepada Polda Jateng pada hari Rabu, (27/11/2024).
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk keluarga GRO, guna mengumpulkan keterangan.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, Masyarakat dan Anggota DPR Meminta Polri Lakukan Transformasi
"Setelah laporan diterima, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban," kata dia.
Menurut Artanto, proses pemeriksaan kode etik bisa dijalankan secara bersamaan dengan proses tindak pidana guna memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.
"Keduanya bisa berjalan paralel. Proses kode etik profesi dan tindak pidana sama-sama berjalan."
Makam korban dibongkar
Polisi bakal membongkar makam GRO di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan dibongkarnya makam GRO itu untuk keperluan ekshumasi dan alat bukti atas penembakan oleh Aipda Robig.
Dwi mengatakan proses ekshumasi akan dimulai Kamis malam, (28/11/2024).
Baca juga: Bantah Tuduhan Soal Gamma, Siswa yang Ditembak Mati Polisi, Siswa: Dia Anak Baik, Bukan Gangster
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban secepatnya, malam ini lagi proses," katanya dikutip dari Tribun Jateng.
Dwi menuturkan ekshumasi ini dilakukan setelah Aipda Robig dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada Selasa (26/11/2024) kepada Polda Jateng dengan menganggap penembakan yang dilakukan adalah upaya penganiayaan dan pembunuhan.
Setelah pelaporan itu, dia mengatakan kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, Dwi mengatakan Aipda Robig belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi (dilakukan) ekshumasi," katanya.
Dwi juga mengungkapkan proses ekshumasi ini sudah disetujui oleh pihak keluarga.
Polrestabes Semarang gelar konferensi pers
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penembakan terhadap GRO yang terjadi dalam bentrokan antar-gangster.
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat duel di antara dua kelompok gangster, yaitu Seroja dan Tanggul Pojok.
Aipda Robig menembak GRO setelah yang bersangkutan dituduh melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
"Ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba, Aipda Robig mengambil tindakan," ujar Irwan dalam siaran pers yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan empat tersangka, yaitu Michael Pesach Lukmana (20), DP (15), AD (15), dan HRA (15).
Tiga di antaranya berasal dari kelompok Seroja dan satu dari Tanggul Pojok.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit panjang yang diklaim sebagai milik GRO.
Kejanggalan muncul ketika DP, anggota dari kelompok Seroja, mengaku tidak mengenali GRO.
"Iya, senjata paling panjang itu milik almarhum, tapi disita dari saya," ungkap DP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Aipda Robig Belum Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.