Berita Viral
AKP Dadang Iskandar, Polisi Tembak Polisi Ternyata Mengancam Tembak Polisi yang Menangkapnya
AKP Dadang Iskandar, pelaku pembunuhan polisi di Solok Selatan ternyata pernah mengancam. Dirinya pernah mengancam akan menembak polisi yang hendak m
TRIBUNGORONTALO.COM -- AKP Dadang Iskandar, pelaku pembunuhan polisi di Solok Selatan ternyata pernah mengancam.
Dirinya pernah mengancam akan menembak polisi yang hendak menangkapnya.
Seakan dirinya merasa tak bersalah, proses penangkapan dirinya pun menjadi lebih rumit dengan pengancaman tersebut.
Tetapi akhirnya AKP Dadang berhasil ditangkap dan kini terancam hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa orang lain secara paksa.
Pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP yang menjelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Namun dirinya terancam hukuman mati.
Baca juga: Bantah Tuduhan Soal Gamma, Siswa yang Ditembak Mati Polisi, Siswa: Dia Anak Baik, Bukan Gangster
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kini ditetapkan tersangka dan ditahan terkait penembakan yang menewaskan juniornya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ulil Ryanto pada Jumat (22/11/2024) lalu di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
AKP Dadang Iskandar mengamuk,
Selain menembaki Kompol Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar juga sempat mendatangi rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Namun tembakan AKP Dadang Iskandar tidak mengenai AKBP Arief Mukti.
Sempat Ancam Polisi yang Hendak Menangkapnya
Setelah penembakan itu, AKP Dadang Iskandar ditangkap polisi.
Namun demikian dia sempat mengancam anggota polisi lainnya sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.
Baca juga: Siswa SMK Berprestasi Ini Ditembak Polisi hingga Tewas Setelah Dirawat, Motifnya Terkuak
Arief menyebut ancaman tersebut dilontarkan Dadang kepada personel polisi lainnya agar tak ditangkap.
Mengingat saat itu, Dadang usai menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas.
"Dia (tersangka) ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak'," kata Arief dalam keterangannya di Padang, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.TV.
Usai mengancam polisi lain, Dadang, menuju rumah dinas Kapolres Solok Selatan dan melepaskan beberapa kali tembakan.
Tembakan tersebut membuat ajudan Kapolres Solok Selatan keluar untuk mengecek kejadian.
Baca juga: Siswa SMK Berprestasi Ini Ditembak Polisi hingga Tewas Setelah Dirawat, Motifnya Terkuak
Arief mengatakan melihat ada yang keluar dari rumah itu, Dadang kembali melepaskan timah panas.
Meski demikian tembakan tersebut tidak mengenai ajudan Kapolres Solok Selatan tersebut.
Usai menembak korban dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan, Dadang pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Ia saat ini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Peluru Tembus Jendela hingga Masuk Kamar Tidur
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo juga telah mengecek lokasi tersangka AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil Anshar di halaman parkir Mapolres Solok Selatan.
Baca juga: Fakta Polisi Tembak Polisi: Korban Ungkap Kasus Galian C hingga Dibawa Ke Makassar
"Diawali di Mapolres Solok Selatan. Kasat Reskrim mau keluar ambil HP. Setelah saya lihat rumah Kasat almarhum dengan Kabag Ops berdampingan, jadi dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh kasat dia (tersangka) tak nyaman, mendatangi, diajak ngomong, begitu (korban) ambil HP keluar dari ruangan, di situ di eksekusi dari jarak dekat, peluru nembus kepala, nembus ke mobil, ke tembok. Dan itu (peluru) sudah dikumpulkan semua saat olah TKP Tim Inafis," kata Arief.
Selain itu, rombongan Kompolnas juga mengecek kondisi rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti yang diketahui juga ditembaki tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Saya jalan kaki, begitu dari lokasi penembakan agak turun dikit masih di lokasi Mapolres, beberapa meter turun ke bawah ke kiri, di depan itu rumah dinasnya Kasat almarhum sama Kabag Ops, saya ke kiri di sini ada rumah Kapolres," kata Arief.
Rumah dinas AKBP Arief hanya berjarak 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan yang juga menjadi lokasi tewasnya AKP Ryanto.
Dia bilang di rumah dinas Kapolres Solok Selatan didapati bekas peluru.
Ada di kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Penjelasan Polri Soal Tewasnya Anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius
"Yang ada bekas itu kaca depan. Itu tembus sampai ke kursi tamu, lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," imbuhnya.
Beruntung, kata Arief, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat karena ajudannya cepat mengamankan.
"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau enggak, kena itu," ujar Arief.
Ia mengungkapkan ajudan saat itu sigap membawa Kapolres berlindung di ruang tengah rumah dinas.
Oleh sebab itu, tersangka AKP Dadang Iskandar diduga juga berniat menembak Kapolres Solok Selatan dari jarak dekat.
Namun hingga saat ini belum terungkap motif tersangka AKP Dadang Iskandar berniat menembak Kapolres Solok Selatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Iskandar Sempat Mengancam Tembak Polisi yang Hendak Menangkapnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.