Berita Viral

Gegara Ortu Beda Pilihan Paslon Bupati, 3 Siswa TK di Rembang Viral karena Dikeluarkan dari Sekolah

Hanya karena orangtua beda pilihan pasangan calon (Paslon) dari Bupati dan Wakil Bupati, 3 siswa Taman Kanak-Kanak (TK) ini jadi korbannya.

Tribunjateng.com
Tiga wali murid dan para murid yang dikeluarkan dari sekolah TK di Rembang karena beda pilihan 

TRIBUNGORONTALO -- Hanya karena orangtua beda pilihan pasangan calon (Paslon) dari Bupati dan Wakil Bupati, 3 siswa Taman Kanak-Kanak (TK) ini jadi korbannya.

Tiga siswa pun dikeluarkan dari sekolah akibat ortunya beda pilihan.

Pihak sekolah menyetujui untuk memilih nomor urut 02 di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang, Jawa Tengah seperti pilihan Ketua Yayasan TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, tempat anaknya sekolah. 

Alhasil, anak mereka yang tak bersalah dan tak paham apa-apa jadi alasan guru mengeluarkan.

Peristiwa ini dialami oleh tiga siswa di TK Darul Fiqri Rembang, Jawa Tengah.

Mereka dikeluarkan dari yayasan lantaran orangtuanya beda pilihan politik dengan pemilik sekolah di Pilkada 2024.

Baca juga: Viral! Oknum ASN Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil 6 Bulan

Icha, Bian dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.  

Ambarwati, wali murid dari Icha mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan Cabup-cawabup sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. 

Karena tetap pada pendiriannya, dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

"Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar," ucapnya pada Sabtu (23/11/2024).

Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena -mena.

Baca juga: Hati-Hati untuk Warga Gorontalo, Viral di Group-group WA Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu

Menurutnya beda pilihan itu wajar, namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, ya terpaksa anaknya jadi korban.

"Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi, tidak boleh harus semua," jelas dia.

Senada, Jamilah orang tua Chaca mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri

Saat mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02 namun dirinya menolak.

"Katanya Mba Caca juga di blacklist tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya Mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala TK Darul Fiqri mengaku belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat panggilan telepon.

Dia hanya bersedia memberikan keterangan jika didatangi langsung ke TK Darul Fiqri. 

Baca juga: Viral! Siswa SD Ini Tak Sarapan, Rela Tunggu Gibran Bagi Makan Gratis hingga Nyaris Pingsan 

"Saya belum bisa klarifikasi tentang ini, kalau mau lebih jelasnya bisa datang ke sekolah langsung. Kalau lewat HP saya tidak bisa, mohon maaf ya," jawabannya.

Namun, saat awak media mendatangi lokasi, TK Darul Fiqri tidak ada aktivitas apapun. 

Walaupun sempat menunggu beberapa jam dan menghubungi lewat WhatsApp, pihaknya tidak juga menemui. 

Calon Bupati Ditangkap

Sosok dan profil calon bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan anak sesama jenis.

Diketahui, untuk Pilkada Biak Numfor diikuti 3 pasangan calon (paslon). 

Pasangan Markus Oktovianus Mansnembra-Jimmy Carter Rumbarar Kapissa nomor urut 1, pasangan calon (paslon) Herry Ario Naap-Kerry Yarangga nomor urut 2, dan  pasangan Saint Benhur Mansnandifu-Yohan Anthon Kho nomor urut 3.

Dengan kasus ini, maka pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 yang bepeluang memenangkan kursi bupati dan wakil bupati Biak Numfor 2024-2029.

Baca juga: Buktikan Ada Sapi Makan Martabak, Desril Bocah SD di Lumajang Viral Dapat Uang Rp 1 Juta dari Guru

Herry Ario Naap diduga menjadi pelaku pencabulan kepada seorang anak laki-laki. 

Kasus ini mencuat setelah penggiat media sosial Lex Wu melalui akun X @LexWu_13 mengunggah rekaman suara pengakuan korban.

Mulanya, Lex Wu membocorkan bahwa salah satu calon bupati petahana di Papua telah melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.

“Gue aja msh Tepar, barusan di telp dari Papua! ada Bupati Incumben nyalon lagi. 3 hari lalu, cabulin anak di bawah umur. Cowo Pula yang di cabulin! Emang dulu sudah tau dia ACDC. ke Perempuan Mau, ke Laki Lebih Nafsu. Besok aja ya br gue share. nite. iz,” tulis Lex Wu pada Sabtu (16/11/2024).

Keesokan harinya, pada Minggu (17/11/2024) Lex Wu mengunggah video rekaman suara korban.

Dalam rekaman suara tersebut, korban menceritakan kronologi pencabulan yang diduga dilakukan Herry Ario Naap terhadapnya.

Tidak hanya mengunggah rekaman suara korban, Lex Wu dalam unggahannya meminta Menteri HAM, Natalius Pigai, serta KPAI, KPU, dan Bawaslu untuk turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Viral! Gegara WA Diblokir, Pekerja Proyek Nyaris Tikam Rekan Kerjanya di Sulsel

“Oi @NataliusPigai2 ini di Biak ini. @KPAI_official @KPU_ID @bawaslu_RI Kelainan Harry Naap tra pernah brbh. Incumbent bup biak Numfo,” tulis Lex Wu.

Kini, Herry Ario Naap, telah ditangkap Polda Papua, pada Jumat (22/11/2024).

Penangkapan ini turut diunggah Lex Wu. "Terima Kasih GERAK CEPAT Polres Biak Numfor. INCUMBEN BUPATI BIAK, PELAKU JERUK MAKAN JERUK. SUDAH DI EKSEKUSI," tulis Lex Wu @LexWu_13.

"Njirr korban banyak ternyata. Villa di pakai untuk pesta sex!" lanjutnya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan bawah Herry ditangkap di Biak Numfor, pada Jumat (22/11/2024) pagi.

"Iya benar eks Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap," ujar Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Jumat (22/11/2024).

Herry dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat setelah ditangkap anggota resmob Polda Papua.

Dalam foto yang beredar, tampak tersangka mengenakan kaos merah.

Herry juga terlihat mengenakan celana pendek dan kaca mata.

Baca juga: Gegara Nunggak Biaya Persalinan Rp 2,5 Juta, Ibu di Bekasi Viral Tidak Bisa Bawa Pulang Bayinya

Selain itu, Herry juga menggunakan sandal jepit.

Dia kemudian diterbangkan dari Biak Numfor menuju Jayapura.

Setibanya Jayapura, Herry dijemput sejumlah anggota polisi.

Ia selanjutnya digiring ke Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk diketahui, Herry yang juga kembali bertarung di Pilkada Biak Numfor dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan anak di bawah umur.

Polisi yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Profil dan Biodata Herry Ario Naap

Herry Ario Naap lahir pada 3 Juli 1982.

Dengan demikian, saat ini Herry Ario Naap telah berusia 42 tahun.

Ia adalah anak dari pasangan Dominggus Naap dan Elisabeth Marandof.

Baca juga: Viral! Demi Penuhi Keinginan Pacar, Pemuda 15 Tahun Kini Terlilit Utang Rp 46 Juta Direntenir

Ia memiliki istri bernama Ruth Naomi Rumkabu.

Pasangan tersebut telah dikaruniai 2 orang anak.

Salah satu anak Herry diberi nama sama dengan nama ayahnya, yang telah meninggal dunia.

Herry Ario telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pasca sarjana atau S-2.

Ia mengawali pendidikan dengan bersekolah di SD Inpres Samofa pada 1989-1995.

Selanjutnya, Herry menuntut ilmu di SMP Negeri 3 Biak Kota pada 1995-1998.

Lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Biak Kota pada 1998-2001.

Setelah menamatkan SMA, Herry Ario Naap merantau ke Salatiga untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga pada 2001-2006.

Di kampus yang sama, ia juga menuntaskan pendidikan magister pada 2006-2008.

Usai menamatkan pendidikan hingga jenjang S-2, pada tahun 2009, Herry memulai kariernya sebagai tenaga pengajar atau dosen di SKITIP Biak.

Sekitar 5 tahun kemudian, Herry menjajal ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai DPRD.

Baca juga: Syok, Nota Pembelian Mie Ayam di Sukabumi Viral: Sendok, Garpu hingga Saos Dibayar

Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.

Selanjutnya, pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor.

Pada tahun 2017 ia lantas diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi.

Pada Pilkada 2019, Herry mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor.

Ia pun berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan menjadi Bupati Biak Numfor.

Pada Pilkada 2024 ini, Herry kembali maju dalam upaya melanjutkan kepemimpinannya menjadi dua periode.

Namun, menjelang pencoblosan pada 27 November mendatang, Herry telah ditangkap atas kasus dugaan pencabulan anak laki-laki di bawah umur.

Sosok dan profil calon bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan anak sesama jenis. (X)

Beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya:

- Direktur Yayasan Saswar Aswin (2008-2009)

- Dosen di SKITIP Biak (2009)

- Anggota DPRD Biak Numfor dari Partai Demokrat (2014-2016)

- Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor (2017-2019)

- Bupati Biak Numfor (2019 - 2024)

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Pilu 3 Siswa TK di Rembang Dikelularkan Gegara Orangtuanya Tak Pilih 02, Kini Belajar di Rumah

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved