Berita Gorontalo

Tobat dari Terorisme, Fahrul Zaman Dibantu Densus 88 Mulai Hidup Baru di Gorontalo

Setelah menjalani hukuman dan proses pembinaan, ia berencana membuka usaha UMKM dengan dukungan dari Densus 88.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
Ilustrasi
Ilustrasi seorang teroris. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo – Fahrul Zaman, mantan narapidana kasus terorisme, kini memulai hidup baru.

Setelah menjalani hukuman dan proses pembinaan, ia berencana membuka usaha UMKM dengan dukungan dari Densus 88.

Fahrul ditangkap oleh Densus 88 pada 2021 silam. Fahrul diketahui sebagai anggota organisasi teroris.

Meski sempat berada dalam jaringan tersebut, Fahrul kini telah meninggalkan masa lalunya dan memilih bertobat.

"Saat penangkapan, saya diperlakukan seperti manusia biasa. Mereka memperlakukan saya dengan baik," ungkap Fahrul, Sabtu (23/11/2024).

Dalam tahanan, Fahrul banyak berdiskusi dengan ustaz dan tokoh agama yang membantu proses pertobatannya.

Kini, ia merasa memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Insya Allah, saya akan buka usaha UMKM dengan bantuan dari Densus 88. Ini menjadi langkah awal untuk menjalani hidup yang lebih baik," jelasnya.

Fahrul juga berpesan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas terorisme yang hanya membawa kerugian.

"Saya berharap masyarakat tidak tergoda masuk ke jaringan teroris. Itu tidak ada artinya dan hanya merugikan banyak pihak," tegasnya.

Kini, dengan semangat baru, Fahrul ingin membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved