Penemuan Mayat Gorontalo

Mayat Mengapung di Sungai Bone Gorontalo tak Diautopsi Gara-gara Keluarga Menolak

Sebelumnya, penemuan sesosok mayat mengapung di muara Sungai Bone, Desa Tanah Putih, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (21/11/2024),

Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Faisal Husuna, TribunGorontalo.com
Namun, proses autopsi yang biasanya dilakukan untuk memastikan penyebab kematian urung dilakukan setelah keluarga korban menolak secara resmi. 

Prosedur ini juga dikenal sebagai bedah mayat atau jenazah.
 
 Menurut NHS UK, autopsi mayat biasa dilakukan pada kasus kematian seperti berikut.

Tidak diharapkan, seperti kematian mendadak pada bayi.

Tindak kekerasan, termasuk KDRT, bullying, kekerasan seksual, pembunuhan yang disengaja dan tidak, serta tindakan kriminal lainnya.

Tidak alami atau mencurigakan, misalnya tindakan bunuh diri, overdosis obat, atau diracun.

Korban kecelakaan lalu lintas.

Terjadi setelah suatu prosedur di rumah sakit, seperti kematian setelah pembedahan.

Tidak diketahui penyebabnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved