Narapidana Pesta Sabu di Lapas
Robby Adriansyah Bongkar Narapidana Pesta Sabu di Lapas Ranjung Raja Sumsel, Justru Dijatuhi Sanksi
Robby Adriansyah Bongkar Narapidana Pesta Sabu di Lapas Ranjung Raja Sumsel, Justru Dijatuhi Sanksi
Editor:
Minarti Mansombo
Kolase Tangkap layar Tribun Sumsel
Robby Adriansyah Bongkar Narapidana Pesta Sabu di Lapas Ranjung Raja Sumsel
Masa pemulihan tersebut selama tiga hari pada tanggal 23 hingga 25 Maret 2024. Rentetan pelanggaran yang dilakukan Robby membuat pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Raja melakukan pembinaan kepada pria 27 tahun itu.
"Maka dari itu, untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan, dimutasi ke Rupbasan Baturaja," jelas Ade. (Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Menguak Sosok Robby, Petugas Lapas Bongkar Narapidana Pesta Sabu di Lapas Ogan Ilir, Justru Disanksi, https://belitung.tribunnews.com/2024/11/20/menguak-sosok-robby-petugas-lapas-bongkar-narapidana-pesta-sabu-di-lapas-ogan-ilir-justru-disanksi?page=all.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.