Sabtu, 21 Maret 2026

Berita Nasional

Rencana Penghapusan OTT Tersangka Korupsi oleh Calon Pimpinan KPK Disambut Tepuk Tangan DPR RI

Namun, di sisi lain, kritik muncul dari sejumlah pihak yang menganggap OTT tetap penting sebagai bentuk penindakan langsung terhadap pelaku korupsi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rencana Penghapusan OTT Tersangka Korupsi oleh Calon Pimpinan KPK Disambut Tepuk Tangan DPR RI
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR RI, Selasa (19/11/2024). 

Menanggapi hal ini, Johanis menjelaskan bahwa fokusnya pada penindakan bukan berarti mengabaikan pencegahan.

Namun, ia menilai bahwa metode OTT tidak sesuai dengan prinsip yang diatur dalam hukum acara.

Pernyataan Johanis mengenai penghapusan OTT menuai beragam respons.

Bagi sebagian anggota dewan, langkah ini dianggap sebagai angin segar dalam pemberantasan korupsi yang lebih mengutamakan pencegahan.

Namun, di sisi lain, kritik muncul dari sejumlah pihak yang menganggap OTT tetap penting sebagai bentuk penindakan langsung terhadap pelaku korupsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved