Selasa, 3 Maret 2026

Cagar Budaya Gorontalo

Pelestarian Situs Cagar Budaya Gorontalo Terkendala Minimnya Anggaran dan Tenaga Ahli

Upaya pelestarian situs-situs bersejarah di Gorontalo menghadapi tantangan besar. 

Penulis: Nur Ainsyah Habibie | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pelestarian Situs Cagar Budaya Gorontalo Terkendala Minimnya Anggaran dan Tenaga Ahli
Dok pribadi
Faiz M Anis Kaba, Arkeolog/Pamong Budaya Ahli Muda 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Upaya pelestarian situs-situs bersejarah di Gorontalo menghadapi tantangan besar. 

Hingga kini, pengusulan situs cagar budaya baru terkendala oleh berbagai hambatan. Mulai dari keterbatasan anggaran, kurangnya tenaga ahli bersertifikat, hingga rendahnya kesadaran masyarakat. 

Padahal, keberadaan situs-situs cagar budaya sangat penting untuk melestarikan sejarah dan memperkuat identitas budaya daerah.

Faiz M Anis Kaba, Arkeolog dari Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah Gorontalo, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah terbatasnya anggaran yang dialokasikan untuk proses kajian dan rekomendasi penetapan situs cagar budaya.

“Kendalanya itu ketersediaan anggaran dan usulan program sidang kajian serta rekomendasi yang dialokasikan masih sangat minim,” ujar Faiz kepada TribunGorontalo.com, Selasa (19/11/2024).

Ia juga mengungkapkan perlunya dukungan lebih besar, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk menjamin keberlangsungan program pelestarian ini. 

Sayangnya, kesadaran masyarakat dalam mendukung pelestarian situs cagar budaya cenderung rendah dan pasif.

Secara kuantitatif, objek dugaan cagar budaya (ODCB) di Provinsi Gorontalo terus bertambah seiring dengan temuan masyarakat dan penelitian akademik. 

Namun, proses pengesahan menjadi cagar budaya resmi masih menghadapi kendala besar.

“Kekurangan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) bersertifikat menjadi salah satu penghalang utama. Bahkan, ada daerah yang belum memiliki tenaga ahli sama sekali, sementara di daerah lain banyak yang sertifikatnya sudah kedaluwarsa,” jelas Faiz.

Baca juga: Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo Bantah Punya Utang, Uang Rp130 Juta Ternyata untuk Ini

Saat ini, Gorontalo memiliki 23 situs cagar budaya yang sudah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. 

Sementara itu, beberapa situs yang diusulkan untuk menjadi cagar budaya nasional, seperti Benteng Otanaha, Situs Pendaratan Presiden Ir Soekarno, Kompleks Rumah Perjuangan 23 Januari 1942, dan Makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone, masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kebudayaan.

Di Kabupaten Bone Bolango, proses sidang kajian dan rekomendasi telah selesai dilakukan bulan lalu untuk dua objek baru, yaitu Bendungan Lomaya dan Markas Pasukan Rimba Nani Wartabone. 

Sedangkan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo saat ini sedang mempersiapkan sidang serupa untuk menetapkan situs baru.

Pengelolaan situs cagar budaya di Gorontalo dilakukan berdasarkan peringkatnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved