Berita Viral
Dulu Jaya Jadi Peternak Kini Punya Utang Rp 400 Juta, Beginilah Kisah Amir di Jatim
Sepak terjang perjalanan Amir, dulu ia merupakan peternak yang sukses. Kini punya utang Rp 400 juta di bank.
"Saya hanya mengandalkan upah sebagai jasa penyembelih kambing untuk menghidupi keluarga saja," ungkapnya.
Amir sempat putus asa, ia bertanya dalam hati, apakah mampu melunasi utang bank dan menghidupi keluarganya bersamaan.
Namun harapannya tersebut kembali membuncah setelah adanya kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM lainnya.
Penghapusan utang petani-UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam PP tersebut berisi tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, serta UMKM lainnya.
Dengan hadirnya PP penghapusan piutang ini Amir berharap banyak semua utangnya di bank bisa segera teratasi.
"Saya berharap juga bisa terkena imbasnya, penghapusan hutan bagi petani, peternak ini."
"Saya ingin tahu bagaimana cara mengurusnya karena bagi saya ini sangat berpihak kepala peternak petani yang usahanya bangkrut," pungkasnya. (Anggit Pujie Widodo)
Baca juga: Viral! Aksi Pria Berjaket Ojek Online Lakukan Aksi Pelecehan Terhadap Wanita di Bogor, Jawa Barat
Nasib serupa juga dialami Arifin, penjual kambing di pinggiran Kota Bogor.
Arifin (64) merupakan warga Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Menurutnya, bisnis kambing kini tergerus zaman dengan teknologi.
Warga yang memiliki hewan ternak di pinggiran kota dikatakannya banyak gulung tikar.
Namun masih ada juga beberapa yang bertahan.
Dulu jaya bisa terjual lima ekor dalam sehari, kini mencari uang Rp10 ribu sehari saja dianggapnya pengap.
Arifin pun kini memilih untuk mengganggur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.