Berita Viral

Pria di Kabupaten Lampung Utara Bunuh Tetanganya yang Bisu, Dendam Merasa Digosipkan

Wanita lanjut usia yang dikenal bisa di kampungnya dibunuh tetangganya, karena dendam merasa digosipkan menggunakan bahasa isyarat.

Tangkap Layar
Ilustrasi Pembunuhan 

Menurut keterangan saksi, Effendi sempat mencoba melarikan diri, namun Safwan terus mengejar hingga korban terjatuh dan mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.

Baca juga: Cerita Oma Metia, Anak Mantan Jendral Polri, Dulu Glamor, Kini Hidup Melarat di Jaksel

Effendi mengalami luka robek di wajah, pergelangan tangan kanan, kedua kaki, dan jari manis tangan kirinya putus.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah oleh saksi dan warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan bahwa amarah Safwan memuncak setelah beberapa bulan mencoba menagih utang sebesar Rp5 juta yang tak kunjung dibayar oleh Effendi. 

“Pelaku merasa korban tidak memiliki niat untuk membayar utangnya, sehingga kesabarannya habis dan berujung pada penganiayaan ini,” jelasnya pada Kamis (14/11/2024).

Usai kejadian, polisi segera melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku untuk membujuknya agar menyerahkan diri.

Upaya tersebut berhasil, dan tiga jam setelah kejadian, Safwan menyerahkan diri ke Polresta Banjarmasin dengan membawa barang bukti berupa sarung parang.

“Pelaku akhirnya datang menyerahkan diri setelah pendekatan persuasif kami kepada keluarganya. Dia kami amankan bersama barang bukti senjata tajam,” kata Iptu Sudirno. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mulkan Bunuh Tetangganya yang Bisu, Dendam Merasa Digosipkan Pakai Bahasa Isyarat, https://banjarmasin.tribunnews.com/2024/11/18/mulkan-bunuh-tetangganya-yang-bisu-dendam-merasa-digosipkan-pakai-bahasa-isyarat?page=all.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved