Ibu Siram Air Keras ke Pengintip

Jialyka Maharani Senator Sumsel Usulkan Bebas Bersyarat Ibu yang Siram Air Keras ke Pengintip

Kasus Novi janda dua anak di Kabupaten Muratara, Sumsel yang dipenjara karena menyiram air keras ke pria penguntitnya turut mendapat perhatian.

|
Tangkap Layar
Anggota DPD/MPR RI Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) Jialyka Maharani siap membantu ajukan pembebasan bersyarat bagi Novi, ibu dua anak di Muratara Sumsel yang dipenjara karena menyiram air keras ke pria pengintipnya. 

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

Baca juga: Dituduh Pacaran pakai Mobil Kajari Viral, Jaksa Jovi Malah Dipenjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Jadi perhatian anggota DPD RI

Kasus Novi tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPD/MPR RI Dapil  Jialyka Maharani.  Menurut Senator yang merupakan anggota Komite 1 DPD RI tersebut, apa yang dilakukan oleh Novi adalah bentuk dari pembelaan diri.

“Apa yang dilakukan ibu Novi, adalah bentuk pembelaan diri, aparat penegak hukum harus melihat motif tersebut, oleh karena itu saya akan berupaya agar bu Novi dapat bebas bersyarat,” kata Jialyka, Minggu (17/11/2024).

Lebih lanjut, Jialyka juga menyatakan bahwa kondisi anak-anak ibu Novi yang masih di bawah umur saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Tentunya ini harus mendapat atensi dari pihak terkait.

“Tim kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara Ibu Novi yang selama ini mendampingi dan memperjuangkan ibu Novi. Kami akan coba bersurat ke kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar bisa dipertimbangkan untuk segera bebas bersyarat apabila unsur sudah bisa terpenuhi, karena fokus kami juga anak-anak beliau yang terlantar selama ibunya mendekam di penjara, padahal yang dilakukan ibunya adalah untuk melindungi dirinya dan anak anaknya dari perilaku orang tersebut," kata Jialyka.

Selain itu, Jialyka juga menjelaskan bahwa selain fokus terhadap pembebasan Novi, para pihak juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan bagi Novi dan keluarga setelah bebas.

 
"Tim kami tadi sudah koordinasi dengan perwakilan keluarga ibu Novi, mereka menyatakan bahwa hingga saat ini AD kerap menjebol pintu rumah ibu Novi. Jadi jika ibu Novi bebas pun, beliau posisinya masih terancam dengan aksi teror AD ini. Saya harap ada titik temu untuk persoalan ini," kata Jialyka.

Lebih lanjut, Senator peraih rekor MURI sebagai anggota DPD/MPR RI termuda RI tersebut menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI, Abchandra Muhammad Akbar Supratman terkait kasus yang dialami oleh Novi, dan sudah disambut baik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Dua Anak yang Siram Air Keras ke Penguntit Dipenjara 14 Bulan, Kini Diupayakan Bebas Bersyarat, https://www.tribunnews.com/regional/2024/11/18/ibu-dua-anak-yang-siram-air-keras-ke-penguntit-dipenjara-14-bulankini-diupayakan-bebas-bersyarat?page=all.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved